Kajati Lampung Resmi Launching Program Petani Mitra Adhyaksa Dan Umkm Mitra Adhyaksa Kejari Pringsewu

Launching Program Petani Mitra Adhyaksa Dan Umkm Mitra Adhyaksa Kejari Pringsewu

BeritaTrends, Pringsewu – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M, secara resmi melaunching Program Petani Mitra Adhyaksa (PMA) dan UMKM Mitra Adhyaksa (UmA) Kejaksaan Negeri Pringsewu. Acara yang dipusatkan di lahan pertanian jagung seluas 5 hektare di Pekon Enggal Rejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kajati Lampung sebagai simbol dimulainya program strategis tersebut, Rabu (13/8/2025).

Dalam sambutannya, Kajati Lampung menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan nyata Kejaksaan dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI, khususnya misi memperkuat ketahanan pangan nasional. Melalui Asta Karya, yaitu delapan program kerja Petani Mitra Adhyaksa, Kejaksaan diharapkan hadir secara langsung memberikan kontribusi bagi peningkatan produktivitas pangan dan kesejahteraan petani.

Acara ini turut dihadiri Bupati Pringsewu Hi. Riyanto Pamungkas, jajaran Forkopimda Kabupaten Pringsewu, unsur Pemerintah Daerah, PT Pupuk Indonesia, BULOG, PLN, perbankan, kelompok tani, pelaku UMKM, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa Program Petani Mitra Adhyaksa saat ini telah berjalan di dua kecamatan, yakni Adiluwih dan Pagelaran, dengan melibatkan 48 kelompok tani, 2.040 petani, dan mengelola total lahan 1.106 hektare (1.080,75 ha lahan jagung dan 25,25 ha lahan persawahan). Salah satu langkah awal yang dilaksanakan adalah pilot project penanaman jagung musim kemarau seluas 5 hektare menggunakan sistem irigasi tetes di lahan Kelompok Tani Sumber Sari yang diketuai Bapak Mursiam, dengan dukungan bibit dan pupuk senilai Rp12 juta dari Bank Lampung Cabang Pringsewu.

Pilot project ini diharapkan dapat direplikasi pada lahan kering seluas ±2.500 hektare di Kecamatan Adiluwih, sehingga intensitas tanam jagung yang sebelumnya hanya dua kali setahun dapat ditingkatkan menjadi tiga kali setahun. Langkah ini akan berdampak langsung pada penguatan ketahanan pangan sekaligus peningkatan kesejahteraan petani.

Baca Juga  Berturut-turut, Polda Sumut Raih Kompolnas Award

Namun, terdapat tantangan yang harus diantisipasi, antara lain potensi serangan hama akibat lahan yang berada di tengah hamparan lahan kering tak ditanami di musim kemarau. Untuk itu, telah disiapkan langkah antisipatif berupa penyediaan pestisida dan dukungan teknis dari Dinas Pertanian.

Kajati Lampung juga mengapresiasi sinergi lintas sektor yang terbangun dalam program ini, melibatkan Pemkab Pringsewu, PT Pupuk Indonesia, BULOG, PLN, perbankan, dan tentunya para petani sebagai garda terdepan. Kajati menegaskan, keberhasilan program akan menjadi kontribusi besar Lampung dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Selain PMA, Kejari Pringsewu juga mengembangkan Program UMKM Mitra Adhyaksa (UmA) melalui Sapta Karya, yaitu tujuh program pendampingan UMKM, mulai dari fasilitasi perizinan usaha, sertifikasi halal, pengurusan SPP-IRT, pendaftaran HAKI, fasilitasi permodalan, penguatan kapasitas usaha, hingga akses pemasaran. Hingga saat ini telah difasilitasi penerbitan 48 NIB, 38 SPP-IRT, 15 sertifikat halal, serta pensertipikatan wakaf (4 sertifikat) dan aset desa (27 sertifikat).

Menutup sambutannya, Kajati Lampung mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi, mengawal pelaksanaan program secara berkelanjutan, dan memastikan kebermanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat. “Langkah kecil yang kita mulai di Pringsewu ini, Insya Allah akan menjadi langkah besar bagi Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan kemandirian ekonomi rakyat,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *