Kakam Gedung Harapan Merasa Kebal Hukum APH Diminta Turun Tangan

Kakam Gedung Harapan Supriyanto

Beritatrends, Tulang Bawang – Kepala Kampung (Kakam) Gedung Harapan Supriyanto merasa kebal hukum terkait Dana Desa (DD) Gedung Harapan Kecamatan Penawar Aji dari tahun 2018-2020 yang mana kegiatan DD tersebut diduga banyak kegiatan fiktip dan salah satu pengawas dilapangan yakni Inspektorat Tuba terkait seperti yang disampaikan kakam supriyanto saat dikonfirmasi melalui via whatsapp beberapa waktu lalu.Senin 17/7/2023

“Dana Desa kita tak masalah karna tahun 2019 kita sudah diaudit inspektorat dek,”Jawab Supriyanto

Namun berbeda dengan temuan para lsm dan awak media dilapangan,seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa banyak kegiatan Dana Desa Gedung Harapan terindikasi korupsi seperti dana operasional desa tahun 2020 dan dana pembinaan linmas tahun 2019 serta dana ATK ditahun 2018 yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah pertahunnya diduga fiktip.

Sejauh ini Kepala Kampung Gedung Harapan Supriyanto sukar untuk ditemui baik dikantor maupun dikediamannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara dihubungi Inspektur Inspektorat Tulang Bawang Untung hanya mengatakan terima kasih saja atas informasi dan masukan yang diberikan namun tidak berupa tindakan padahal didalam DPA Inspektorat Tulangbawang tahun 2022 tercatat ratusan juta rupiah untuk dana kegiatan perjalanan dinas penanganan tindak pidana korupsi,namun anehnya masih banyak ditemukan para oknum yang bermain-main dengan uang negara yang belum ditindak lanjuti pihak terkait.

“Terima kasih atas masukan nya,”Katanya

Sementara Sekretaris BARAK NKRI Sukirwan meminta kepada pihak APH Polres Tulang Bawang agar bisa menindak lanjuti dugaan korupsi yang dilakukan Kakam Gedung Harapan dari tahun 2018 sampai 2020 lalu yang diduga kuat korupsi,

“Kami harap pihak polres tulangbawang agar bisa menindak lanjuti dugaan korupsi Gedung Harapan dari tahun 2018 sampai 2020 yang diduga menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah,”Pungkasnya

Baca Juga  Selebgram DY Jadi Tersangka Penipuan Duos Investasi, Kuasa Hukum Korban Minta Kacabjari Labuhan Segera Tetapkan P21 Terhadap Perkara Kliennya

Sebagai pelayanan, pelindung dan pengayoman masyarakat,tentunya kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti dugaan koruspi.Sambungnya Sukirwan. (SEN)

Pos terkait