Kasatpol PP Labura Berang Hingga Pecat Dua Tenaga Honorer Yang Cemarkan Institusinya

Kantor Satpol PP Labura

Beritatrends, Labura Sumut – Kasatpol PP Labura Singgih Purwoto Berang akibat bawahannya telah mencemarkan nama baik institusinya. Prilaku buruk ini membuat Kasatpol PP Labura Singgih Purwoto mengambil sikap tegas, akhirnya memecat 2 (dua) oknum tenaga honorer Satpol PP Labura .

Mereka di pecat secara tidak hormat Senin (24/02.2025). Pasalnya, kejadiannya berawal sejak Januari 2025 lalu, dua oknum honor tersebut diketahui telah melakukan pelecehan dan menggilir seorang anak perempuan yang masih di bawah umur sebut saja (Cinta). Kejadian perkara di lokasi alun – alun Kota Aek Kanopan.

Akibat tingkah busuk personil Satpol PP tersebut secara gelap mata, hingga tega mereka dalam melampiaskan nafsu bejatnya kepada seorang anak gadis belia masih dibawah umur sebut saja Cinta ( C). Akibat ulah mereka mengakibatkan keputusan memberi sangsi tegas dengan pemecatan dari kedinasan Satpol PP.

Pilunya lagi, usai di bantai dan di gilir rekan lainnya hingga membuat korban trauma dan oleng, sang gadis belia sebut (cinta) adalah salah seorang siswi yang masih duduk dibangku kelas II salah satu SMP Swasta di Kualuh Selatan, belakangan diketahui kalau Cinta ini jarang pulang ke rumah, ia juga ikut dalam Komunitas anak malam KORLAP yang sering ngumpul di alun-alun dan jalinsum.

Tempat kejadian perkara ( TKP) di area lapangan alun-alun Ibukota Kota Aek Kanopan dan kejadiannya terjadi sekitar Januari 2025 lalu.

Aksi dua oknum Satpol PP yang melakukan Rudapaksa adalah bentuk pemaksaan hubungan seksual yang dapat mengakibatkan rasa trauma mendalam dan kerugian fisik bagi korbannya. Rudapaksa juga merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan harus segera di proses.

Baca Juga  Oknum Polisi, Pemberi Obat Aborsi Pada Mahasiswa Cantik Diamankan Propam

Ironisnya lagi, pelaku pertama berinisial MHI usai melakukan hasratnya kemudian membagi jatah kepada kawannya yang secara bergilir yang berinisial TM, alhasil korban tak berdaya untuk mempertahankan kehormatannya dan makin hancur leburlah masa depannya.

Saat ini Cinta harus kehilangan kehormatan dan masa depannya yang selama ini cukup ia jaga, kini posisinya bagai bunga yang layu sebelum berkembang, akibat di bantai perbuatan bejat Dua Oknum Satpol-PP MHI dan TM di ketahui sebagai personil tenaga honor Satpol PP dan mereka di ketahui warga Kualuh Hulu.

Hasil informasi yang di rangkum media ini kejadian itu bermula korban C menghadiri suatu acara Ulang Tahun rekannya yang diadakan di Alun-alun Aek Kanopan sekitar bulan Januari lalu, usai acara Ultah tersebut korban C ditinggal oleh kawan-kawannya sembari tetap bertahan di alun-alun menunggu kawan-kawannya kembali, kemudian muncul oknum satpol PP yang mendatanginya berinisial MHI, awalnya coba merayu rayu dan sampai akhirnya terjadinya insiden pemaksaan kehendak terhadap korban C untuk di setubuhi paksa. Perlakuan MHI tidak sampai disitu, MHI yang diduga oknum anggota Satpol PP Labura mengajak Kawannya TM untuk melakukan hal yang sama.

Korban C, saat dikonfirmasi media ini di kediamannya Rabu, siang (19/2/25) kondisinya terlihat masih trauma.

Dalam keterangannya menjelaskan, pertama-tama yang melakukan pelecehan adalah benar berinisial MHI yang membuka paksa celananya dan melakukan hal tak pantas itu, usai nafsu bejatnya tersalur lalu kemudian, mengajak temannya yang juga oknum Satpol-PP berinisial TM untuk melakukan hal yang sama, saat itu Cinta tidak berdaya, untuk memberontak, dan minta tolong, karena ia begitu lemah dan minta tolong pun tidak ada yang mendengar, hingga ke dua pelaku MHI dan TM pun secara leluasa berhasil menggeranyanginya dan melampiaskan hasrat iblisnya.

Baca Juga  Polisi di Mojokerto Berhasil Kelola Kampung Sinau, Jangkau Anak-anak Desa

Setalah mereka meninggalkan korban C di TKP, hingga akhirnya muncul teman-teman C untuk menjemputnya di TKP kemudian membawa C untuk tinggal sementara ditempat-temannya.

“Selang berapa hari C, akhirnya menceritakan hal buruk yang dialaminya tersebut kepada ibunya,”tuturnya.

Kasatpol PP Labura Singgih Purwoto

Kasat Pol PP Singgih Purwoto, saat di konfirmasi media ini melalui pesan WhasApp nya Selasa (25/02/2025) menjelaskan, untuk Dua orang anggotanya yang melakukan perbuatan pelecehan itu, tentu telah mencoreng nama baik institusi.

“Kalaupun mereka sudah berdamai namun prilaku mereka merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin berat sehingga terduga pelaku sudah kami berhentikan sejak kemarin Senin (24/02.2025),”tegas Kasat serius.

Tentu masalah RUDAPAKSA atau Pelecehan anak di bawah umur ini tidak terlepas dari Kinerja dari Lembaga Perlindungan anak, saat ingin di konfirmasikan kepada KPAID Labura terkait hal ini hingga adanya informasi damai Senin ( 24/02.2025) belum dapat terhubung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *