Kasek Mahadi Bantah Dugaan Penyimpangan Dana Bos SMAN 1 Aek Kuo Yang Di Protes Warga

Realisasi penggunaan Dana BOS di SMA.N 1 Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labura Sumut

Beritatrends, Labura – Terkait tudingan kuatnya dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme ( KKN) dalam realisasi penggunaan Dana BOS di SMA.N 1 Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labura Sumut kerap menjadi buah bibir di kalangan masyarakat hingga menuai protes dari warga, Senin (10 Maret 2025).

Akibat sang Kepala sekolah Mahadi Siregar di anggap tertutup akan tranfaransi realisasi anggaran yang di pegangnya sedang Kupt Cabdis Pendidikan Rahmat Rambe juga di tuding seperti tutup mata saat di sampaikan akar dari permasalahan dalam penggunaan dana Bos di sekolah ini oleh salah seorang warga setempat.

Akibatnya, kedua petinggi sekolah ini di tuding sudah setali tiga uang dalam membungkus dugaan penyimpangan Dana Bos ini. Namun, Kepala Sekolah Mahadi Siregar belakangan di ketahui membantah tudingan ini dengan menyebut,
“TAK BETUL ITU. Al hamdulillah, semua sudah sesuai realisasi dari anggaran dana BOS SMA.N I Aek.Kuo, terang Kasek serius.

Menanggapi permasalahan kucuran dana BOS ini Salah seorang warga Bung Lasron Ep Siagian putra asli Aek Korsik masih merasa kesal dan kecewa dengan kondisi sekolahan di kampungnya itu. Ia menilai bahwa belakangan ini tidak ada peningkatan kondisi bangunan sekolah,padahal dana untuk memoles wajah bangunan sekolah cukup besar.

“Bayangkan, sekolahan yang mempunyai murid hampir 700 orang hanya mempunyai dua buah jamban atau Toilet saja bahkan salah satu Toilet tidak lagi berpintu. Di awal tahun sekolah kita lihat kondisi warna bangunan sekolah tersebut masih tetap terlihat buram dan kusam seperti sediakala, banyak item bangunan yang masih rusak perlu perbaikan akibat selama ini memang tidak terawat. Tentu ini sangat berdampak buruk pada suasana proses belajar dan mengajar,”terang Lasron .

Baca Juga  UM-UNS-UNP Dalam Rangka Optimalisasi Edukasi Berbasis Konten Kreator Materi Kimia Guna Menciptakan Ruang Digital

Nah, menurut regulasi dalam penggunaan Dana Bos sebesar dari angka 20℅ dari jumlah nilai anggaran ( pagu) ada hal wajib di alokasikan untuk pelaksanaan peningkatan sarana dan prasarana fhisik dari bangunan sekolah namun di sekolah ini ketentuan tersebut kurang di lakukan” Sebut Lasron Ep Siagian tampak mulai berang.

Kemudian melanjutkan lagi ” Saya juga sudah melihat bahwa dalam laporan melalui om spam yang dilaporkan oleh Operator Sekolah diketahui bahwa penyaluran Dana Bos untuk SMAN 1 A.kuo ini cukuplah besar, selain untuk sarana dan prasarana, masih ada Asestmen pembelajaran Bermain, bahkan penyaluran itu berjalan setahun dua kali.

Heran kita, sikap tertutup Kepala Sekolah atas penggunaan kucuran dana tersebut membuat saya berpikir kalau penyaluran DANA Bos itu menjadi praduga Negative dalam arti tentu bermasalah dalam pengelolaannya, jika tidak mengapa tidak tranfaran malah Kasek memilih untuk bungkam.

“Begitu juga harapan kami disini agar kacabdis jangan ikut Picing mata cuma sebatas berkilah mengatakan kalau Kepala sekolahlah sebagai pengguna anggaran, karena cabdis hanya memberikan petunjuk sesuai Juknis. Saya hargai ucapan dia itu, namun saya akan uji dana Bos ini karena selain Kepala Sekolah sebagai Pengguna Anggaran(PA) pasti ia tidak luput dari pada pengawasan. Apalagi anggaran untuk sarana dan prasarana sudah mencapai kisaran ratusan juta rupiah dan ada regulasi nya untuk anggaran tersebut,”jelas Lasron .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *