Opini oleh Lilik Abdi Kusuma Redaktur Media BeritaTrends.co.id
BeritaTrends, Magetan – Melihat dari banyak komentar terkait salah satu anggota DPRD Jawa Timur dari Partai PDIP menggunakan Narkoba jenis Sabu, dari banyak kalangan menegaskan anggota legislatif yang terbukti positif menggunakan narkoba harus segera menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW). Hal ini banyak yang mendukung gagasan tentang perlunya anggota DPRD dimanapun mereka bertugas harus menjalani tes urin. Jika ada anggota DPRD terbukti positif narkoba, harusnya segera diganti.
Anggota Fraksi apa saja, harus siap menjalani tes urin, sebagaimana terungkap dalam rapat dengar pendapat Badan Nasional Narkotika (BNN).
Gagasan memeriksa tes urine untuk para wakil rakyat tersebut, merupakan bagian dari upaya memastikan para legislator di DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR Pusat harus steril dari penggunaan narkoba.
Seluruh anggota DPRD Kabupatem, DPRD Provinsi dan DPR Pusat Se- Indonesia memang harus bebas dari penggunaan narkoba karena efek buruk dari penggunaan barang haram itu dapat mengganggu kinerja legislator dalam menjalankan fungsi dan tugasnya mengemban amanah rakyat. Sebaiknya pelaksanaan tes urine dilakukan secara mendadak sehingga hasil yang diperoleh sesuai dengan target yang diharapkan.
Jika ada anggota DPRD Kabupatem, DPRD Provinsi dan DPR pusat Se- Indonesia yang terbukti positif menggunakan narkoba, sebaiknya diganti dan perlu segera menjalani rehabilitas. Setiap fraksinya harus proaktif mendukung gagasan perlunya anggota DPRD Kabupatem, DPRD Provinsi dan DPR pusat Se-Indonesia menjalani tes urin.
Narkoba sudah menjadi musuh bersama karena dapat meracuni generasi muda penerus bangsa. Narkoba benar-benar sudah jadi musuh bersama dan harus bisa menjauhi yang namanya narkoba, Masyarakat harus bahu-membahu membantu pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba agar narkoba tidak meracuni kehidupan generasi muda.
Narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia, yang bisa merenggut masa depan generasi penerus bangsa.
Sosialisasi menyangkut narkoba dan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekusor Narkotika dan Psikotoprika harus sering dilakukan.
Sosialisasi harus melibatkan LSM (lembaga swadaya masyarakat) serta Media diharapkan tumbuhkan kepedulian untuk kampanyekan menjauhi bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Permasalahan narkoba harus dilakukan semua pihak termasuk masyarakat, karena narkoba adalah tanggung jawab bersama.
Kabupatem, DPRD Provinsi dan DPR Pusat sebagai fungsi legislasi, siapkan regulasi bagian dari keberpihakan untuk sama-sama berantas narkoba.
Sosialisasi menyangkut dampak dan bahaya narkoba dilakukan legislator untuk meminimalkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dengan kegiatan sosialisasi masyarakat bisa menjadi mitra pemerintah dalam kampanyekan bahaya narkoba untuk wujudkan generasi muda bebas narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mesti lebih gencar lagi melakukan pemberantasan narkoba di kalangan pejabat daerah dan para wakil rakyat. Bila perlu, BNN diperkuat kewenangan menyadap Wakil Rakyat demi memperluas target operasi pemberantasan narkoba.
Keprihatinan yang mendalam buat masyarakat Indonesia. Hal tersebut merupakan bukti nyata bahwa bahaya narkoba telah masif menyasar seluruh tempat, tak peduli seorang pejabat publik dan wakil rakyat sekalipun.
Ini adalah salah satu indikator bahwa negara ini benar-benar darurat narkoba, bayangkan bagaimana nasib rakyat yang dipimpin oleh wakil rakyat pecandu narkoba. Dengan kekuasaan yang dimilikinya, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan tidak hanya sebagai pemakai saja. Namun juga melindungi jaringan distribusi ataupun bahkan mengedarkannya di daerah kekuasaannya.
Yang jelas ini adalah preseden buruk untuk para pejabat publik dan wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat. Bukannya memberikan keteladanan untuk masyarakat malah memberikan contoh yang tidak baik untuk rakyatnya.
Secara khusus telah memberikan dukungan kepada BNN untuk menjadikan para pejabat publik dan wakil rakyat yang terlibat narkoba sebagai Target Operasi. Bila diperlukan, BNN dapat memanfaatkan kewenangan penyadapan yang dimiliki. Sehingga nantinya jaringan kelas atas narkoba seperti ini digulung habis.
Kasus penangkapan Angota DPRD Jawa Timur ini bisa membawa seribu tanda tanya bagi masyarakat. Kenapa hasil pemeriksaan urine dari anggota DPRD tersebut pada saat akan menjabat tidak terdeteksi adanya penggunaan narkoba. Kemungkinan dari data yang dihimpun BNN nanti, bisa jadi yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba.
Kasus Angota DPRD ini bisa jadi pintu masuk untuk memperbaiki mekanisme pengecekan kesehatan terhadap calon wakil rakyat di rumah sakit seluruh Indonesia. Pihak rumah sakit yang melakukan pemeriksaan kepada para calon wakil rakyat harus mengaudit tenaga kesehatan yang dimilikinya. Apakah memang ada kesalahan prosedur, kerusakan alat laboratorium atau ada unsur kesengajaan sehingga calon wakil rakyat ini bisa tidak terdeteksi menggunakan narkoba.