Kegiatan Peti di Sanggau Kalimantan Barat, Diduga Adanya Beking dari Oknum Penegak Hukum

Kegiatan Peti di Sanggau Kalimantan Barat

Beritatrends, Sanggau – Beredar video berdurasikan 18 detik dan 24 detik yang memperlihatkan adanya kegiatan pekerjaan emas tanpa ijin yang beroperasi ditengah-tengah aliran sungai, Desa Semarangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Senin (21/04/2025)

Menurut informasi yang ada, pekerjaan emas tanpa adanya ijin tersebut sering kali diberitakan oleh awak media namun tidak adanya tindak lanjut dari penegak hukum yang bertugas.

Bahkan, informasi yang diterima adanya pengumpulan dana sebesar 33 juta persatu unit lanting jek namun pekerjaan emas tanpa ijin tersebut masih tetap beroperasi.

“Mungkinkah kebal hukum atau memang benar seperti itu yang diberitakan sebelumnya bahwa aman pekerja peti dikarenakan sudah adanya setoran kepada Kapolda Kabar? Jika tidak, lantas kemana larinya uang yang begitu besar dikumpulkan itu? Bahkan jika dikalkulasi mencapai miliaran rupiah setiap bulannya,” tanya beberapa narasumber yang enggan disebut namanya yang sering kali melihat pekerjaan emas tanpa adanya ijin tersebut, Senin (21/04/2025)

Lebih lanjut, Narsum tersebut menambahkan saat pergantian Kapolres seakan sudah dititipkan dari pendahulunnya, sehingga tidak ada tindakan baik dari penegak hukum untuk pembubaran maupun penghentian.

“Jika instansi yang seharusnya menegakkan keadilan namun menjadi pelaku kejahatan dan melindungi kejahatan demi sogokan lantas siapa lagi yang akan menegakkan keadilan di negara ini? yang seharusnya memberantas korupsi menjadi potensi penyumbang korupsi,” ucap Narasumber.

Hebatnya lagi, salah satu pengurus peti semerangkai ini semenjak 18 Maret 2025 berupaya untuk melobi awak media dan bernegosiasi agar membungkam dengan cara menawarkan berteman dan petunjuk.

“Saya sudah berusaha menghubungi abang dari awal dan saya pikir baik untuk berteman seluas-luasnya,” tulis salah satu pengurus peti semerangkai kepada awak media.

Baca Juga  Rumah Janda Miskin Di Kelurahan Karang Dalam Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang

Dengan tegas dan kehabisan akal, Yus (salah satu pengurus peti semerangkai) menuliskan pesan singkat via Whatsapp kepada awak media pada 5 April 2025 “Kita jalani masing-masing” yang mungkinkah arti dari pesan tersebut ketidak peduliannya akan pemberitaan dan kebenaran?

Dilain sisi, pengurus sebelumnya M saat ditanya siapa kepengurusan yang baru, ia menuturkan, “Saya tidak ada urusan lagi, tanyakan saja pada jak yus dan deni,” tegas M, pengurus lama.

Sementara itu, Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono saat dihubungi melalui via pesan singkat Whatsapp pada Senin, (21/04/2025) belum juga memberikan tanggapan terkait kegiatan tersebut.

Tentunya ini menguatkan dugaan adanya aliran dana yang dikumpuljan 33 juta oleh para pengurus pekerja emas tanpa ijin tersebut, jika tidak bagaimana mungkin bisa dengan santai tutup mata, bahkan waktu menjabatnya saja belum ada seratus hari kerja.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih sering dihubungi oleh oknum dengan dalil mengajak bertemu ngopi, yang mana oknum tersebut diduga terlibat dalam kegiatan peti tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *