Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti Inkracht yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

Beritatrends,Pringsewu – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), pada Selasa(8/7/2025) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu, termasuk dari unsur Kepolisian, TNI, Pengadilan, dan Pemerintah Daerah. Pengadilan Negeri Kabupaten Tanggamus,BNN,Bapas Kabupaten Pringsewu dan awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan. Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan komitmen penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab lembaga penegak hukum dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Acara berlangsung dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan pemusnahan simbolis barang bukti oleh para pimpinan Forkopimda yang hadir.

Kepada awak media Wakil Bupati Pringsewu Hj.Umi Laila(8/7) mengatakan harapan Kepala Masyarakat Pringsewu untuk jangan lagi memakai barang barang terlarang yang melanggar hukum dan menjaga Kabupaten Pringsewu tetap aman, kondusif,damai , sejahtera dan makmur,ujarnya.

Sementara itu Kajari Pringsewu R.Wisnu Bagus Wicaksono,S.H.,M.Hum. mengatakan Selasa 8 Juli 2025 Pemusnahan Barang Bukti Inkracht ini periode Januari 2025 sampai Juli 2025 meliputi barang bukti narkotika, kekerasan terhadap anak, penipuan dan lain sebagainya tujuan Pemusnahan Barang Bukti ini yang pertama adalah bagaimana kita melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap/ Inkracht dan kedua upaya revitalisasi resiko upaya penggunaan barang bukti dan kami ucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Pringsewu yang berkesempatan hadir dalam acara ini, pungkasnya.

Baca Juga  Dugaan Kecurangan Pengisian Perangkat Desa Sundul Diadukan Ke DPRD Magetan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *