BeritaTrends, Tulang Bawang – Kejaksaan negeri Kabupaten Tulang Bawang Lampung diminta periksa Dana Desa Sungai Nibung Kecamatan Dente Teladas Disinyalir banyak kegiatan fiktif salah satu yang terlihat pada DD Sungai Nibung di tahun 2020 yang anggaran nya dikucurkan dari pemerintah pusat sangat fantastis senilai Rp.1.673.492.000 dan ADD sebesar Rp.1.039.200.689 namun terlihat tidak ada perubahan dan diduga sebagian kegiatan tidak terealisasi seperti yang disampaikan salah satu warga yang enggan namanya dipublikasi Selasa 13/10/2026.
Untuk diketahui pada tahun 2020 semua kegiatan dibatasi atau lockdown dikarenakan sedang ada wabah yang melanda yakni Covid 19 untuk memutus mata rantai penyakit mematikan itu dan pemerintah pusat maupun daerah meminta para warga tetap dirumah bahkan kantor pemerintah daerah maupun sekolah yang ada di kabupaten Tulang bawang semua ditutup sementara waktu, namun mirisnya kesempatan tersebut diduga digunakan para oknum kakam untuk meraup keuntungan dan korupsi.
Salah satunya nya yang dianggarkan Kakam Sungai Nibung NS ialah seperti Operasional kantor dan ATK yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.207.jt,lebih,lalu untuk pemeliharaan gedung balai desa sebesar Rp.114.271.300.selain itu juga pembangunan pengerasan jalan desa dan jalan pemukiman desa sebesar Rp.333.213.000 dan penyelenggaraan festival kesenian adat dan HUT RI sebesar Rp.20.000.000 bahkan masih banyak kegiatan -kegiatan lainnya yang dianggarkan Kakam Sungai Nibung diduga kuat fiktif.
Sementara dihubungi warga setempat dan team media lokal yang berdomisili di kecamatan mengatakan bahwa banyak kegiatan yang dianggarkan Kakam Sungai Nibung NS diduga banyak yang tidak terealisasi,
“Untuk kegiatan yang dianggarkan Kakam Sungai Nibung banyak yang tidak keliatan dan terealisasi,lebih jelas lagi pihak Kejaksaan dan inspektorat turun langsung untuk audit,”Jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan kepala Kampung Sungai Nibung Nengah Sutije belum bisa memberikan keterangan dan dihubungi melalui pesan WhatsApp belum dibalas.
Diminta kepada pihak inspektorat dan Kejaksaan negeri Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung agar kiranya melakukan audit dana desa Sungai Nibung dari tahun 2020 hingga tahun 2025.





