Kator Kejari Tuba
Beritatrends, Menggala – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang diminta usut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan DPRD Tuba dan Pemdakab Tulangbawang dari tahun 2020-2022.yang mana dugaan itu sejauh ini belum ada tindakan tegas dari pihak penegak hukum Senin 02/10/2023
Seperti yang viral saat ini pihak Kejaksaan dan KPK RI sedang gencar-gencarnya menindak lanjuti perkara para legeslatif dan Eksekutif dibeberapa Kabupaten dan Provinsi,terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Namun berbeda dengan Kejari Tuba yang sejauh ini belum ada satupun Kepala Dinas dan pejabat lainnya yang tersandung hukum,padahal beberapa pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi yang pernah masuk kejari Tuba kian menumpuk, baik pengaduan awak media melalui pemberitaan maupun laporan masyarakat secara tertulis yang pernah disampaikan kepihak Kejari tuba tetapi tidak ada satupun kasus dugaan korupsi yang terungkap dan terkesan mandek.
Salah satunya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (BARAK-NKRI) terkait dugaan korupsi Dinas Kominfo tahun 2020 yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Kejari tuba seperti yang disampaikan Ketua Umum BARAK-NKRI DKI Jakarta Irawan, S.H.
“Kami berharap kepada pihak kejaksaan tuba untuk profesional dalam menangani berbagai kasus dituba ini salah satu contoh laporan Dinas Kominfo Tuba sampai saat ini tidak ada kejelasan dan kepastian hukum yang semestinya ditangani dengan serius agar membuat efek jera untuk oknum bermain dengan uang negara,”Jelas Irawan
Kami menduga kejari Tuba bekerja tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP ) dalam penanganan tindak Pidana Korupsi contohnya saja belum ada satupun kasus yang terungkap padahal banyaknya laporan/pengaduan dari masyarakat baik melalui pemberitaan maupun laporan resmi yang masuk.Sambungnya
Lebih lanjut,Selain Diskominfo tuba masih banyak ditemukan dugaan korupsi yang dilakukan SKPD Kabupaten Tulang Bawang Seperti DPRD,Sekda,Kadis PUPR,Kadisdik dan Kadinkes yang anggarannya luar biasa pantastis dari tahun 2020-2022 diduga banyak kegiatan fiktip namun terkesan pembiaran dan biasa-biasa saja.
Dengan adanya dugaan kegiatan fiktip yang dilakukan pihak DPRD dan Pemdakab tuba dari tahun 2020-2022 yang menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah dengan sistem satu item kegiatan dipecah-pecah menjadi puluhan kode rup,tentunya hal semacam ini tidak menutupi kemungkinan dugaan pengelabuan publik dan bisa saja salah satu penyebab membuat defisit anggaran daerah semakin terpuruk.
Seperti dikatakan awak media tentang Pemeriksaan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung atas laporan keuangan Pemdakab Tuba dan DPRD pada tahun 2020 tercatat ratusan juta rupiah bahkan mencapai triliun, yang dianggarkan Pemda dan DPRD untuk kegiatan-kegiatan yang tak jelas yang diduga fiktip,namun anehnya bisa mendapat berbagai penghargaan WTP tiap tahunnya,seharusnya BPK RI dan KPK RI harus jeli terhadap kemajuan Kabupaten Tulangbawang yang saat ini dikeluhkan masyarakat,terutama jalan yang rusak namun tiap tahun selalu di anggarkan pihak Pemda dan DPRD Setempat.
Padahal ditahun 2020 bangsa indonesia dan wilayah lampung sedang mengalami pandemi Covid 19 yang mana semua kegiatan dibatasi baik kegiatan daerah maupun desa untuk memutus mata rantai paparan covid 19 dan berbagai aturan pemerintah agar semua kegiatan dihentikan/lockdown.
Namun terlihat di pemeriksaan BPK RI Provinsi Lampung atas realisasi Anggaran Pemdakab tulangbawang dan DPRD tahun 2020 yang banyak melakukan berbagai kegiatan dan dibilang bukan main besarnya anggarannya tetapi fakta dilapangan tidak ada atau hanya pepesan kosong salah satunya seperti kegiatan Swakelola pengadaan barang dan jasa,Perjalanan dinas,belanja hibah untuk diserahkan kepada masyarakat,LSM dan Ormas serta kegiatan-kegiatan lainnya diduga hanya segelintir saja yang direalisasikan.
Sementara dihubungi Kasi Intel Rahmat Djati sebelumnya mengatakan bahwa dirinya sedang ada kegiatan di luar kota,
“Untuk saat ini saya lagi Dinas Luar (DL) nanti kita kopdar ya bang,”Pungkasnya
Untuk itu Lembaga Swadaya masyarakat BARAK-NKRI dan awak media tulangbawang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang agar bisa mengaudit APBD Pemdakab Tuba dan DPRD dari tahun 2020-2022 yang diduga menyebabkan defisit anggaran daerah dan berbagai keluhan masyarakat,terutama insan pers.