Kejari TUBA Diminta Usut Kembali Laporan Diskominfo Diduga Mandek

Ketua Lsm Barak Nkri saat mengirimka berkas laporan ke Kejari setempat

Beritatrends, Menggala Tulang Bawang – Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (BARAK-NKRI) Tuba meminta kembali kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang agar memproses beberapa laporan yang masuk tentang dugaan korupsi salah satunya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada tahun 2020 lalu.

Ketua Lsm Barak Nkri menduga beberapa laporan tersebut sudah layak diproses dan di tindak lanjuti mengingat data pendukungnya sudah lengkap dan sudah memenuhi syarat namun sampai saat ini terkesan mandek dan tidak ada kejelasan dari pihak kejaksaan Negeri Tulang Bawang,seperti yang disampaikan salah satu anggota lsm Barak Nkri dikediamannya Jum’at 16/12/2022,

“Beberapa berkas kami yang sudah layak di proses pihak kejaksaannya Seperti laporan Diskominfo dan laporan lain-lainnya namun sampai saat ini tidak ada kejelasan,”Ucapnya

Kami juga sampai saat ini tidak pernah diberitahukan pihak kejaksaan tentang sejauh mana perkembangan pihak kejaksaannya bekerja.Tutupnya

Adapun beberapa laporan dugaan korupsi yang di sampaikan ketua Lsm Barak Nkri beserta rombongan ke kantor kejari tuba beberapa bulan lalu,salah satu nya laporan dugaan korupsi Diskominfo tuba pada tahun 2020 yang sempat viral dan pernah diberitakan sebelumnya bahwa dinas kominfo menghabiskan anggaran 6 miliar lebih untuk pembayaran publikasi media diduga banyak penyimpangan, dikarna sampai saat ini banyak media yang belum terbayarkan.

Selain itu juga Kadis Kominfo Tuba Dedi Palwadi yang sebelumnya di mutasikan ke dinas lain menganggarkan untuk administrasi perkantoran dan materai, yang menghabiskan anggaran 800 jt lebih,diduga fiktip/tidak terealisasi,

yang mana anggaran kegiatan tersebut untuk administrasi perkantoran dan biaya materainya tidak sesuai fakta dilapangan,hal itu senada disampaikan salah satu awak media yang belum terbayarkan mengatakan, bahwa semua media yang hendak melengkapi pemberkasan proposal untuk pengajuan kerjasama dan pemberkasan untuk pencairan publikasi/Adv tidak memakai dana dari Diskominfonya melainkan pihak media selalu memakai dana pribadi,

Baca Juga  Polsek Simpang Empat Polres Asahan Amankan Pelaku Curas dengan Sasaran Sepmor IRT

“Untuk biaya Administrasi dan materainya,kami memakai biaya kami sendiri,baik foto copy maupun materai dan lain-lainnya itu kami memakai biaya sendiri dan pihak kominfo hanya menerima berkasnya yang sudah kami lengkapi,”Jelasnya

Selain Dinas kominfo yang dilaporkan ke kejaksaan tuba juga laporan mantan kakam Gedung meneng Ismail yang diduga Mantan kakam ismail menghabiskan anggaran Dana Desa miliaran rupiah pertahunya juga tidak ada titik terangnya dari pihak kejaksaan negeri Tulang Bawang.

Lalu,laporan Kepala kampung Kecubung Jaya Kecamatan Gedung Aji yang diduga tidak merealisasikan dana desa di bidang Pembangunan Taman Olahraga serta bidang lain nya yang mencapai ratusan juta lebih,juga tidak ada kejelasan dari pihak kejaksaan tuba selama 3 bulan lebih belum juga ada perkembangannya yang diduga laporannya mandul

selain itu juga laporan Kepala Sekolah SMKN Gedung Aji yang diduga Korupsi Dana BOS dan Pungli SPP serta penggelapan Ijazah Siswa dari tahun 2017 sampai saat ini pihak kepala Sekolah SMKN Gedung Aji aman-aman saja,Padahal semua berkas dari keempat laporan tersebut sudah diterima langsung oleh kasi intel yang saat itu dijabati Oleh Leonardi adiguna sebelum pindah ke Kejaksaan Negeri Mesuji bahwa laporan tersebut sedang dalam proses, namun sampai saat ini laporannya mandek dan tidak ada kejelasan dari pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang setelah dijabati kejaksaan dan kasi intel yang baru,

“Beberapa laporan kami mandek dan tidak ada kejelasan dari pihak kejaksaannya,padahal kami sudah berharap dan mempercayai kepada pihak kejaksaan akan menegakan hukum setegak-tegaknya kok sampai saat ini oknum-oknum masih biasa biasa saja seperti terkesan pembiaran,”Katanya Tim Barak Nkri

Diharapkan kepada pihak kejaksaan yang baru untuk segera memproses laporan Lsm Barak Nkri secara profesional dan terintegritas di Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Baca Juga  Pemuda Pancasila Sampang Pertanyakan Netralitas Oknum Lurah Dan Meminta Mengaudit Kegiatan ADK

Sampai berita ini diterbitkan Kajari tuba belum bisa terkonfirmasikan dan dihubungi melalui pesan Whatsapp salah satu pihak kejaksaan yang menangani pemberkasan laporan ini saat di tanya perkembangan,namun hanya dilihat saja tetapi tidak dibalas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *