Kepala Dinas PMD Magetan : Dana Desa Gunakan Untuk Pembangunan Stategis

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Eko Muryanto

Beritatrends, Magetan – Anggaran dana desa seluruh Indonesia sudah mencapai sebesar Rp 72 triliun bahkan lebih. Anggaran dana desa tersebut kedepan akan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Eko Muryanto mengatakan,  mulai di bulan November 2021 kemarin pihaknya melakukan monev keseluruh desa yang ada di Magetan karena APBDes itu ranahnya ada Bapak/Ibu camat, maka di 2021 akhir ini dalam penyusunan APBDes tahun 2022 harus segera dilaksanakan.

Ini seluruh kepala desa wajib hukumnya, kita wajibkan untuk melakukan paparan menjelaskan kepada Camat dalam bentuk power poin, apa yang dilakukan di 2021 dan apa yang akan dilakukan di 2022 dan potensi pendapatan desa yang ada, dana bagi hasil dan APBD digunakan untuk apa.

“Nah di tahun 2022 ketika digunakan untuk apa, disinilah peran kita dari bapak/ibu Camat selaku perangkat daerah yang diberikan amanah dari Bupati untuk memfasilitasi jalanya penyelenggaraan pemerintah desa, langsung dengan kepala desa, sehingga ada program yang berbelok, kegiatan kegiatan pembangunan, mohon maaf yang dampaknya tidak dirasakan banyak,”papar Ekok.

Camat bisa memberikan arahan, bukan tidak boleh, contohnya ada perencanaan pembangunan pagar Makam, boleh melakukan kegiatan pembangunan pagar Makam desa itu. Tapi apa iya to pagar Makam itu dibangun sekarang, kemudian masyarakat itu dampaknya ekonomi program pembanguan pagar makam, pembuktiannya tidak begitu begitu.

“Maksud saya seorang Pak/ibu Camat ketika Camat menerima laporan maka Pak/Ibu Camat bisa memberikan arahan dan hasil dari paparannya. Nyuwon Tulung (minta tolong) kami sudah perintahkan ke bapak/ibu Camat untuk mengkoordinasikan mengirim ke PMD,  sehingga sayapun di Dinas PMD bisa melihat kebijakan arah kebijakan dari 207 Kepala Desa untuk sinergi dengan pemerintah daerah,”terang Eko.

Baca Juga  Bupati Respon, Siltap Perangkat Desa Se-Rohil Tertunda, Segera Cair

Jadi saya sangat berharap tujuan pembanguan yang prioritas yang dimunculkan dalam APBDes 2022 itu tidak habya menyentuh 1 bidang, tetapi minimal bisa menyentuh 2 bidang, bidang pembangunan ekonomi, bidang ekonomi dan bidang pemberdayaan.

“Dengan jumlahnya anggaran yang terbatas ini bisa lebih optimal lagi, salah satu yang kita lakukan di 2021 itu. Disamping itu nanti setelah ini kami akan terpadu dan kerja sama dari semuanya, dari stikholder baik dari temen-temen semuanya saja yang tadi sudah saya sebutkan untuk bersama sama membangun Desa kedepan yang lebih baik,”pungkas Eko.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *