Awak Media dan LSM saat Konfirmasi di Puskesmas Makartitama
Beritatrends, Tulang Bawang – Kepala Puskesmas Makartitama Kecamatan Gedung Aji Baru terkesan menghindar saat ingin di pertanyakan terkait dana Kas di Bendehara FKTP yang diduga belum di kembalikan,hal itu di ketahui saat ingin dikonfirmasi beberapa hari yang lalu di ruang kerja namun Kepala UPTD Dr DW tidak ada di tempat dan yang ada hanya pegawai puskesmas nya saja,Dr DW terkesan menghindar seperti ada yang di sembunyikan nya dari awak media Sabtu 14/5/2022.
“Bu Dr nya ga ada pak lagi ada acara di kabupaten,”Ucap Salah satu Pegawai Puskesmas
Selanjut nya saat di telpon awak media di tempat yang sama,kepala puskesmas nya mengatakan bahwa dirinya sedang tidak enak badan,
“maaf saya lagi ga enak badan lain kali saja ya mampir di puskesmas nya ya,”Kata Dr DW melalui telpon
Adapun saldo kas di bendehara FKTP Puskesmas Makartitama yang hendak di pertanyakan ialah saldo kas di bendehara FKTP yang merupakan dana JKN pada tahun 2017/2018 Sebesar Rp.107.739.500 yang mana diduga belum di kembalikan pihak puskesmas makartitama kepada kas daerah dan kas negara sehingga terdapat ketidak patuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam penatausahaan kas di bendehara pengeluaran yaitu keterlambatan penyetoran sisa uang persediaan ke kas daerah dan pajak ke kas Negara yang mencapai Rp.875.598.300 pada keseluruhan puskesmas di lingkup kabupaten tulang bawang Provinsi Lampung.
Sampai berita ini di tayangkan kepala UPTD Dr DW belum bisa terkonfirmasi dan di hubungi awak media melaui pesan Whatsaap namun tidak aktif.
Mengetahui hal tersebut Ketua LSM BARAK NKRI TUBA Angkat Bicara terkait Dr DW yang diduga korupsi dan menyayangkan sikap seorang Dr yang diduga melanggar undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 BAB V Peran Serta Masyarakat dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi,Nepotisme,
“Sangat di sayangkan seorang Dr tidak memahami undang-undang tentang keterbukaan informasi publik,apalagi menyangkut uang negara yang hendak di pertanyakan,kalau tidak ada masalah mengapa harus menghindar dari awak media dan para LSM yang ingin hendak bertanya,”Sesal Ketua DPD BARAK NKRI.
Sampai berita ini ditayangkan Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang Belum terkonfirmasikan terkait dugaan korupsi dana JKN yang di lakukan pihak Puskesmas Makartitama di tahun 2017/2018 yang lalu.
Diharapkan kepada instansi terkait yang membidangi nya khusus nya inspektorat dan Kejaksaan Tulang Bawang maupun Polri untuk menelusuri kebenaran nya agar tidak terjadi kebocoran atau kerugian uang negara ratusan juta rupiah.