KETIKA ASAP LADANG MENJADI SUARA DEMOKRASI  

 

Kisah Kamis, 27 Agustus 2026 di Halaman DPRD Kalbar

 

Beritatrends.co.id, Kalbar – Pukul 10 pagi, Panas Pontianak tidak seberapa dibanding panas hati yang berkumpul di depan Kantor DPRD Provinsi Kalbar.

 

Mereka datang bukan membawa batu. Mereka datang membawa parang, bibit padi, dan sejarah.

Itulah Aliansi Masyarakat Kalbar Menggugat.

 

Spanduk terbentang: “Jangan Bunuh Ladang Kami. Itu Nafas Nenek Moyang Kami.”

 

Selama berminggu-minggu kabar buruk beredar: Perda No. 1 Tahun 2022 akan dicabut.

Perda tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

 

Bagi sebagian orang di Jakarta itu hanya selembar kertas.

Bagi petani di Landak, Sintang, Sanggau itu adalah surat izin untuk hidup.

“Kami Bukan Pembakar Hutan. Kami Penjaga Api”

 

Di atas mobil komando, panglima Anteng putra Sompak Desa pakumbang yang juga di panggil Tama berorasi tegas,Tolak pencabutan perda peladang ,di ikuti seorang ibu tua dari Dayak berbicara dengan suara serak tapi tegas. Dan di ikuti semua pendemo,

 

“Selama ratusan tahun kami berladang. Kami bakar sedikit, kami tanam, kami jaga. Api kami terkendali. Tapi kalau Perda ini mati, yang hidup siapa? Korporasi yang punya alat berat?”

 

Tuduhan selama ini jelas: Perda ini melegalkan pembakaran liar.

Padahal di dalam pasal-pasalnya tertulis jelas: bakar terbatas, lapor ke desa, ada sanksi.

Ini bukan pembiaran. Ini pengakuan.

 

Pengakuan bahwa negara melihat mereka. Bahwa kearifan lokal bukan musuh lingkungan.

 

Titik Balik di Ruang Rapat

 

Massa tidak bubar sampai sore. Orasi bersahut-sahutan. Doa dipanjatkan.

 

Dan di dalam gedung, sesuatu terjadi.

 

Gubernur dan Pimpinan DPRD akhirnya duduk satu meja. Di luar, rakyat menunggu.

Baca Juga  Waspada!!..Beberapa Nama Pejabat Bupati Pringsewu dan Gubernur Lampung Di Catut Untuk Menipu

Di dalam, mereka dihadapkan pada satu pertanyaan sederhana:

“Mau berpihak ke siapa? Ke korporasi, atau ke rakyat yang menghidupi tanah ini?”

 

Pukul 17.23. Pengumuman resmi keluar.

 

“RENCANA PENCABUTAN PERDA NO.1/2022 DIBATALKAN”

 

Sorak sorai pecah. Ada yang menangis. Ada yang sujud syukur.

Asap dupa dari sesajen kecil di pojok aksi mengepul pelan, seperti mengantar kemenangan itu ke langit.

 

Ini Bukan Akhir. Ini Awal Tanggung Jawab

 

Kemenangan ini manis. Tapi pahitnya ada di depan.

 

Karena dengan Perda yang tetap hidup, maka tanggung jawab juga hidup.

Tidak ada lagi alasan “tidak tahu aturan”.

 

Kini bola ada di tangan peladang: jaga api tetap kecil.

Bola ada di tangan pemerintah: awasi adil. Jangan tebang pilih.

Bola ada di tangan kita semua: kawal agar kearifan tidak disalahgunakan oknum.

 

Karena Kalbar tidak butuh pilihan antara “hutan lestari” atau “perut kenyang”.

Kalbar butuh keduanya. Dan Perda ini adalah jembatannya.

 

Hari itu, 27 Agustus 2026, membuktikan satu hal:

Selama rakyat masih mau bersuara, penguasa masih mau mendengar.

 

Dan selama tanah ini masih dihargai, maka Kalimantan Barat tidak akan kehilangan jiwanya

 

Dari jawaban Gubernur kalbar, Fransiskus Asok, ketua Aliansi akar rumput mengapresiasi keputusan itu, dan mengucapkan terimakasih atas usaha teman – teman yang berdemo di DPRD Kalbar, akhirnya suara kita di dengar, tutup Asok

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *