Ketua PC. Nahdlatul Ulama Ahmad Bukhori
BeritaTrends, Labura – Dalam rangka menuju pencapaian sejumlah program unggulan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, saat ini dinahodai oleh H. Nusron Wahid, S.S., M. Si.
Maka ketua PC.NU (Nahdlatul ulama) Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok kabupaten Labuhanbatu Utara H. Ahmad Bukhori siap memberikan dukungan dan turut mendorong sepenuhnya program percepatan dimaksud, Kamis (8 mei 2025).
Hal ini disampaikan oleh H. Ahmad Bukhori secara langsung kepada menteri ATR/BPN usai pertemuan rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada, Rabu(7/5/2025).
Via perangkat selular, sosok ketua PCNU Labura ini mengatakan bahwa pada prinsipnya selaku warga Nahdliyin tentu sangat mendukung langkah-langkah dan program kerja dari menteri ATR/BPN,sebab ia menilai memang sesuai dengan kondisi kebutuhan masyarakat khususnya warga Nahdliyin di kabupaten Labuhanbatu Utara.
” Kita sangat mengapresiasi sejumlah program kerja dari pak menteri ATR/BPN itu karena memang sangat dibutuhkan oleh lapisan masyarakat pada saat ini “. sebutnya.
Ditambahkannya lagi, bahwa beberapa hal terkait pertanahan yang ada di kabupaten Labuhan batu Utara juga menjadi topik pembicaraan saat pertemuan tadi.
” Saya sedikit agak mengetahui tentang perihal pertanahan yang terjadi di daerah saya Labura ini, mulai dari tanah adat ( Ulayat), HGU dan kawasan hutan lainnya, sehingga tadi saya menyampaikan kepada bapak menteri bagaimana caranya agar masyarakat Labura bisa menerima manfaat terkhusus bagi warga Nahdliyin”. Ujarnya.
Menjawab hal ini, menteri ATR/BPN menyarankan agar segera berkoordinasi dengan ketua PWNU Sumut Dr. Marahalim Harahap, terang Bukhori.
Disisi lain pada acara yang berbeda saat usai rapat koordinasi pertanahan dan tata ruang bersama Gubernur, Bupati dan walikota di Medan (7/05 2025) Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid dengan tegas mengingatkan kepada para pengusaha sawit agar tidak bermain main dengan ketentuan mewajibkan pengalokasian kepada petani plasma minimal 20 persen dari luas HGU.
“Dan Nusron tak segan mengancam jika membandel akan mencabut ijin usaha bsgi perusahaan yang enggan memenuhi ketentuan dari kewajiban tersebut,”tegasnya.
“Kita ingin kehadiran perusahaan sawit memberi dampak langsung kepada masyarakat bukan malah meminggirkan mereka.
Politisi handal partai Golkar ini menambahkan, alokasi lahan plasma 20 persen bukan hanya imbauan tapi sebuah amanat regulasi yang harus ditaati.
“Nah, maka jangan main main,
jika ada perusahaan sawit yang tidak mengalokasikan lahannya minimal 20 persen maka laporkan kepada kami, dan kami akan tindak,”ucap Nusron tegas.