Ketua Pemenangan Paslon Ahmad Dawami-Shandika Akan Laporkan KPU Kabupaten Madiun Ke DKPP

BeritaTrends, Madiun – Tim pemenangan kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ahmad Dawami Ragil Saputro-Shandika akan laporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun ke DKKP.

Dimyati ketua pemenangan Paslon nomor 1 Ahmad Dawami-Shandika kepada awak media di DPC PDI Perjuangan jalan Raya Tiron, Nglames, Kabupaten Madiun, Jawa timur Rabu, 23/10/24 menjelaskan, terkait lingk KPU Kabuapten Madiun yang menyiarkan debat publik pertama yang secara live streming kini hilang tidak dapat dilihat.

“Hilangnya akun live streming dikerahui mulai dari jam tujuh malam kemarin dan muncul kembali di Yutube pada jam 00:00 malamnya dengan tayangan sebagai konten,” terang Dimyati.

Dilinai hak publik untuk mengetahui secara upsinneil sekarang di hilangkan, “karena ribuan komen di kanal yutub sekarang diprivate. Pertanyaanya ada apa dengan KPU Kabupaten Madiun, karena debat publik yang diselenggarakan KPU disiarkan secara live streming itu menggunakan anggaran negara,” kata Dimyati.

Kenapa akun kanal Yutube yang disiarkan live streming oleh KPU di sembunyikan dam di private dan intu merupakan pelanggaran publik. Padahal data dari komen – komen yang ada di situ merupakan kajian bagi kami dan itu penting.

Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar di hubungi Beritatrends terkait hilangnya live streming di kanal Yutube pada debat publik tersebut mengatakan, itu wewenang dari Eo.

Terkait apakah sudah melakukan protes ke KPU, sudah dan jawaban dari KPU yang katanya itu domainnya staf.” Disini komisioner tidak paham secara teknis, yang mana akun terbuka untuk publik menjadi private apa maksudnya,” tutup Dimyati.

 

 

Baca Juga  Pengurus Pinter Gelar Rakor Internal Persiapan Pemilu 2024 di Jakarta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *