Komisi A DPRD Ponorogo Audensi Dengan BKPSDM Bahas Tunjangan Tenaga P3K

Beritatrends, Ponorogo – Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo melakukan audensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di ruang Banggar, Gedung DPRD Ponorogo, Jumat (6/1/2022) pagi.

Audensi ini dalam rangka untuk membahas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan bagi tenaga non ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) teknis di lingkup Dinas Pertanian Ponorogo, yang belum mendapat perhatian dari Pemkab Ponorogo.

Eko Priyo Utomo, Sekretaris Komisi A DPRD Ponorogo mengatakan, pihaknya (Komisi A) sepakat untuk memperjuangkan hak tenaga P3K sesuai dengan regulasi.

“Karena di Kabupaten lain, tenaga P3K teknis sudah mendapatkan tunjangan TPP,” ungkapnya kepada awak media usai audensi.

Hasil rapat, kata Eko, TPP merupakan hak mereka (pegawai P3K) dan sudah ada regulasi yang diatur. selain itu DPRD juga akan mempertimbangkan kemampuan dari keuangan daerah.

“Kita akan sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Selanjutnya juga akan dilakukan audensi dengan para P3K untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Ditambahkannya, perekrutan tenaga P3K di Kabupaten Ponorogo dimulai pada tahun 2020 dan SK tahun 2021.

“Data yang masuk ke Komisi A adalah tenaga P3K dari Dinas Pertanian, kalau yang lain saya kira semua juga sama menerima tunjangan TPP,” terangnya.

Tambah Eko untuk pintu masuk di BANGGAR adalah masuk di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).”Saya pastikan, karena APBD 2023 sudah di sahkan dan sudah berjalan, jadi akan kita entri dulu dan masuk di APBD 2024,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Ponorogo Andi Susetyo menerangkan, hasil rapat dengan Komisi A DPRD Ponorogo ini akan dilaporkan kepada Bupati dan Sekda Ponorogo agar segera mendapat tindak lanjut.

“Karena di BKPSDM tidak ada tupoksi untuk penganggaran, hanya data kepegawaian, dengan mengerjakan sesuai aturan. Untuk eksekusi, nanti juga dari kawan-kawan DPRD,” tandasnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Pj.Bupati Pringsewu Berlangsung Penuh Haru

Andi menyebut, data P3K tehnis yang belum mendapatkan TPP, tahun pengangkatan 2020 sebanyak 77 orang, dan tahun 2021 ada 3 orang.

“Dan sekarang dilakukan pendaftaran tanggal 6 Januari 2023 sebanyak 81 orang. Ini yang menjadi pembahasan kita dengan Komisi A,” pungkasnya.

Pos terkait