Sosialisasikan Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Magetan
Beritatrends, Magetan – Anggota DPR RI (Komisi II Bidang Pertanahan), Mardani Ali Sera melakukan Sosialisasi Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian ATR/BPN di Magetan.
Bertempat di Hotel Bukit Bintang Magetan, Mardani memaparkan sosialisasi terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada masyarakat penerima manfaat, yang juga turut dihadiri oleh staff Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Timur dan Magetan, serta Bupati Magetan Suprawoto, Minggu (5/3/2023).
“Secara umum kita ingin mendekatkan ATR/BPN dengan masyarakat karena masalah tanah ini juga menjadi masalah kita semua. Dan saya bersyukur, teman-teman dari Kantor BPN Wilayah Jawa Timur maupun kantor BPN Magetan bisa menjadi yang terbaik di Indonesia,” ujar Mardani.
Adapun penetapan lokasi PTSL Magetan tahun 2023 untuk target bidang Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dari 28 desa di 11 Kecamatan adalah sejumlah 21.957. Jumlah tersebut masih kurang dari target yang diharapkan yakni sebanyak 24.000 PTSL.
Sehingga dalam hal ini, Mardani bertekad akan mengupayakan penambahan anggaran untuk Magetan, guna mendukung program pemerintah agar di tahun 2025 seluruh bidang tanah terdaftar PTSL.
“Ini tugas kami Komisi II, saya akan teriak lagi pokoknya tambah anggaran. Nanti mungkin kami akan coba daerah yang PADnya kecil akan lebih diprioritaskan ketimbang daerah yang PADnya besar,” pungkasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala ATR/BPN Kabupaten Magetan, Suwono Budi Hartono, menyampaikan bahwa pihaknya akan menambah kuota PTSL di Magetan, namun saat ini masih menunggu revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Dari target yang semula 24.000 PTSL tetap akan diusahakan mencapainya. Dengan catatan kami sudah bersurat ke Kanwil Jawa Timur untuk meminta tambahan daerah yang tidak memenuhi kuota. Insyaallah kami dapat dari Bangkalan sejumlah 2.500 kuota, tinggal menunggu revisi DIPA,” kata Suwono.
Ditambahkannya, bahwa tak hanya pemerintah, masyarakat juga menjadi faktor kunci dan penentu keberhasilan dari program PTSL, yakni dengan mendukung gerakan pemasangan patok batas dan gerakan penyiapan dokumen bukti kepemilikan tanah.