Komisi III DPRD Kab Blitar Gelar Audensi Dengan Mahasiswa FMR , Bahas Pertambangan di Kab Blitar

Beritatrends,Blitar,- Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Mengelar Audensi Dengan Front Mahasiswa Revolusioner ( FMR ) untuk audensi terkait pengelolaan Pertambangan di Kabupaten Blitar , Kamis (27/02/2025 ) siang.

Hadir dalam Audensi tersebut selain Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto beserta Anggota nya Sumaji dari Partai Nasdem , dan Anik Wahjuningsih dari Golkar serta dari Dinas terkait seperti Bapenda , Perkim , Dishub , KPTS dan Satpol PP Kabupaten Blitar .

Kordinator FMR Septyan Dwi Ningrum menanyakan terkait dengan legalitas pertambangan yang ada di Kabupaten Blitar. Selain itu juga pemasukan yang didapatkan dari sektor pertambangan salah satunya dari tambang pasir.

Masih menurut Septyan ,” Ada ketimpangan dengan pemasukan PAD untuk Kabupaten Blitar. Salah satu contoh adanya proyek di Kota Blitar yang mengunakan pasir dari pertambangan di Kabupaten Blitar dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar, namun PAD yang masuk berdasarkan data hanya Rp 33 juta, ” ungkap Septyan

“Dari beberapa pertanyaan terkait legalitas tambang tersebut sangat minim PAD yang didapatkan dan itu menjadi sebuah pertanyaan besar.

Septyan menambahkan ,” Bahwa Kabupaten Blitar seharus bisa melakukan studi tiru seperti di Kabupaten Lumajang dimana tambang pasir ada Perda nya sehingga jelas pemasukan PAD nya,” imbuhnya .

Dinas terkait dalam.hal ini Bapenda yang diwakili oleh Kabid Penetapan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Blitar Roni Satriawan menjelaskan ,” Bahwa Bapenda sudah

melakukan studi tiru di beberapa daerah.

,” Dan juga sudah menganggarkan Rp 2 miliar lebih untuk kajian, komunikasi eksternal dan pembangunan pos pantau pada 10 titik pada lokasi pertambangan,” jelas Roni .

Sedangkan dari Dinas KPTSP

lewat perwakilannya menyatakan ,” Bahwa clear terkait perijinan bukan di Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar namun di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur , Begitu juga dari Satpol PP yang juga menyatakan fihak tidak bisa melakukan penegakkan hukum karena terbentur UU .

Baca Juga  Polwan Polres Ponorogo Melaksanakan Sosialisasi Sekaligus Bhakti Sosial Di Kelurahan Bangunsari

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto menyampaikan ,” Bahwa hari ini kita beraudensi dengan FMR dan OPD terkait bagaimana mengenai tata kelola pertambangan dan tadi sudah kita bahas dan mumpung ini kita mempunyai Kepala Daerah yang baru semoga juga punya niat komitmen yang sama untuk segera fokus bagaimana tata kelola ini bisa memberikan manfaat yang baik bagi Pemerintah Daerah khususnya karena selama ini PAD yang kita peroleh sangat tipis sekali .

Solusinya ada namun perlu proses butuh waktu dan bagaimana tindak lanjut evaluasi RTRW nya juga Perda pertambangannya kan semua butuh waktu nanti akan kita bahas dengan OPD terkait ,” kata Sugianto .

Terkait Anggaran Rp 2 Milyar untuk Pos Pos pantau titik titiknya dimana saja ,Sugianto mengatakan ,” tadi dengan OPD terkait sudah kita namun mereka menyatakan masih dalam.proses dan pos pos pantau itu di jelaskan tadi tidak permanen namun portable sehingga memang bisa di pindah pindah .

Pos pos nanti bertugas untuk memungut pajak dari kendaraan pengangkut bahan tambang baik yang berijin maupun yang tidak seperti yang di lakukan di Lumajang dan Karangasem .

,” Dan Sugianto juga menegaskan ,” Terkait Anggaran 2 Milyar itu pembahasannya nanti di BANGGAR hafi.kesepakatannya nanti di BANGGAR antara pemerintah daerah dengan DPRD ,” terang Sugianto politisi partai Gerindra ini .

Terkait Anggaran 2 Milyar ini apa termasuk dalam efesiensi yang harus di pangkas atas anjuran Preseden Prabowo , Sugianto mengatakan ,” Kita belum melihat memang kemaren itu ada efesiensi dan pemangkasan nun kita belum mendapat laporan itu termasuk yang akan di Refocusing atau tidak , beberapa hari ini

BANGGAR akan melakukan rapat ,” pungkas Sugianto Ketua komisi III DPRD Kabupaten Blitar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *