Konsolidasi Emak-Emak PKS, Siap Menangkan Sujatno – Ida di Pilkada Magetan

Beritatrends,Magetan – Kader Perempuan PKS Magetan mengonsolidasikan dukungan dan strategi pemenang Pilkada Magetan di kediaman salah satu tokoh dan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sekaligus anggota Dewan Kabupaten Magetan, Preminiwati, Minggu (20/10/2024).

Mereka menyebut diri Emak-Emak PKS, yang selama ini dikenal sebagai salah satu motor andalan penggerak partai. Konsolidasi ini untuk memantapkan langkah dari komitmen besar untuk memenangkan pasangan Mas Jatno – Mbak Ida sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan.

Hadir Sekretaris DPD PKS Magetan, Firmansyah, anggota dewan PKS Nur Wahyudi, serta tuan rumah Preminiwati.

Dalam sambutannya, Firmansyah menyampaikan optimisme PKS dalam menghadapi Pilkada 2024.

“Kami akan membawa pasangan Jatno-Ida menjadi pemenang. PKS berkomitmen dengan apa yang diucapkan, doakan agar di Pilkada 2024 Magetan bisa memiliki bupati dari PKS,” katanya.

Nur Wahyudi, seorang politikus handal PKS, turut memberikan dorongan kepada seluruh kader partai untuk tetap solid dalam memenangkan pasangan yang dikenal dengan akronim JADI.

“Mas Jatno ini teman seperjuangan di parlemen. Saya sangat mengenal karakter dan kemampuannya. Dia adalah sosok yang layak untuk memimpin Magetan lima tahun ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nur Wahyudi juga mengapresiasi kehadiran Mbak Ida, pasangan Jatno, yang berasal dari latar belakang Nahdlatul Ulama (NU), sama seperti dirinya.

Ia menambahkan bahwa Ida, yang asli Plaosan, memiliki rekam jejak yang patut diacungi jempol dalam kiprahnya di Magetan.

Dengan komitmen yang kuat dari para kader PKS, terutama emak-emak yang menjadi tulang punggung gerakan ini, pasangan Jatno-Ida diharapkan mampu membawa perubahan signifikan bagi Kabupaten Magetan.

“Mari bersama-sama bersatu untuk mewujudkan Magetan yang lebih maju di tangan Jatno-Ida,” pungkas Nur Wahyudi.

Baca Juga  Warga Desa Namorih Pancur Batu "Gempar" Muncul Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Lokasi Tambang Galian C Diduga Ilegal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *