KPU Magetan Terbitkan Pengumuman Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Cabup dan Cawabup Magetan Tahun 2024

Beritatrends, Magetan – Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan Nomor : 23/PL.02.2-PU/3520/2024 tentang Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024, bahwa ke-3 Calon Bupati dan Wakil Bupati telah memenuhi syarat.

  1. Pasal 102 ayat (2) dan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota;
  2. Bab VI huruf D dan Bab VII huruf A Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan mengumumkan sebagai berikut;

  1. Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024, ke-3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 telah memenuhi syarat.

Berdasarkan hal tersebut diatas, di informasikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan.

Masukan dan tanggapan disampaikan dari tanggal 15 sampai dengan 18 September 2024, dilakukan dengan ketentuan secara tertulis, disertai dengan bukti identitas diri dan dapat dilampirkan bukti yang relevan serta dituangkan menggunakan formulir model Tanggapan.Masyarakat.KWK kepada Komisi Pemilihan Umum dan dapat diunduh melalui :

  1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur tanggapan.
  2. Datang langsung ke KPU Kabupaten Magetan, Jalan Karya Dharma No 70 Ringinagung Magetan.
Baca Juga  Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir : Stop Kebakaran Hutan dan Lahan

Informasi tersebut ditanda tangani secara langsung oleh Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide. Magetan, 14 September 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *