Laporkan Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran yang dilakukan Oleh PUPR ke KEJARI Lebak
BeritaTrends, Lebak – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) lakukan Aksi Demonstrasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Senin 30 Juni 2025
Aksi ini dilakukan lantaran adanya temuan BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran (TA) 2024, terkait dengan adanya 11 proyek jalan desa yang tidak sesuai spesifikasi
Idham selaku Ketua KUMALA Perwakilan Rangkasbitung mengatakan bahwa kalangan mahasiswa menduga Kepala DPUPR Lebak tidak becus bekerja sehingga menyebabkan penyimpangan yakni temuan BPK yang merugikan negara.
“Temuan BPK tersebut sangat luar biasa yakni sekitar Rp1,9 miliar, bahkan hampir Rp2 miliar, dampak dari proyek jalan desa yang diduga penuh manipulasi dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis,” kata Idham seusai aksi.
“Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kontraktor nakal dan konsultan pengawasan yang terlibat dalam manipulasi mutu dan spesifikasi teknis proyek,” ujarnya.
Sepdi Hidayat selaku Ketua KUMALA Perwakilan Pandeglang juga mengatakan terkait dengan kejanggalan 11 temuan BPK RI tersebut, ia menyebut kesalahan kesalahan yang ditimbulkan oleh PUPR dan Kontraktor sangatlah terstruktur
“Saya kira sangat tidak logis ketika kesalahan yang sama yakni ketidaksesuaian spesifikasi ditemukan di 11 proyek pengerjaan jalan desa, tidak mungkin juga kontraktor pelaksana seberani itu melakukan tindakan pengurangan Volume dan Mutu proyek, Pengawas kemana saja sampai tidak mengetahui satupun kesalahan dari 12 proyek pengerjaan yang diadakan oleh PUPR”. Ucapnya
ia juga menambahkan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lebak serta BUPATI harus segera turun tangan menindaklanjuti temuan BPK yang diduga bukanlah kesalahan administratif
“Karena semua tidak logis dan rasional, ini bukan lagi kesalahan administratif, melainkan perencanaan penyelewengan anggaran yang terstruktur, kami menduga bahwa telah terjadi upaya penyelewengan yang secara sengaja dilakukan demi memperkaya diri pribadi/kelompok, dan jika dugaan ini benar, maka dapat kita katakan bahwa fenomena ini adalah tindak pidana korupsi, makadari itu kami meminta kepada APH khususnya Kejaksaan agar segera menindaklanjuti yakni melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini, Bupati Lebak juga saya kira harus melakukan evaluasi total terhadap kinerja pegawai PUPR Kabupaten Lebak”, Lanjutnya
Dalam orasinya salah satu mahasiswa menerangkan bahwa akan melakukan tindakan lebih lanjut berupa pelaporan ke kejari lebak
“Kabur menghindari aspirasi rakyat merupakan kesalahan fatal yang dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR dan Pegawai PUPR lainnya, kedatangan kami ke kantor seperti dianggap kedatangan para perusuh, ini adalah bentuk sikap pengecut dari KADIS PUPR Kabupaten Lebak, oleh karena itu kami tegaskan bahwa Gerakan ini bukan gerakan awal dan akhir, melainkan gerakan pembuka terhadap gerakan gerakan yang lebih besar, langkah selanjutnya yang akan kami lakukan mungkin membuat laporan pengaduan terkait dugaan penyelewengan anggaran ini, kami berharap dengan begitu Kejaksaan bisa segera turun tangan,” Tegasnya.