Lagi lagi Oknum Polisi Babinkamtibmas Pekon Waringinsari Timur Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Arogan Terhadap Jurnalist Berita Trends

Hari kebebasan pres sedunia

Beritatrends, Pringsewu – Bapak Kapolri jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Yang Terhormat.Lagi lagi oknum polisi Babinkamtibmas Pekon Waringinsari Timur Andi Peraka arogan tidak bersahabat terhadap Jurnalist, Kamis(24/4/2025).

Saat di konfirmasi awak media Cikhan Kristianda (40) Kepala biro salah satu Media Nasional yang di tugaskan di Kabupaten Pringsewu dan juga Keluarga Besar Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kabupaten Pringsewu mengatakan, kronologi kejadiannya pada hari Kamis siang sekitar pukul 15.43 wib kurang lebih saya mendatangi Kantor Pekon Waringinsari Timur sebelum saya kesana saya telah beri kabar Kepala Pekon untuk datang, sesampai di Pekon Waringinsari Timur saya melihat adanya Rapat terbuka di aula Kantor Pekon yang di hadiri Camat Adiluwih, Ketua DPK APDESI Kecamatan Adiluwih, Babinsa Pekon Waringinsari Timur, penggerak PKK Kecamatan Adiluwih maupun Pekon Adiluwih, Babinkamtibmas Pekon Waringinsari Timur karena sudah setengah perjalanan Rapat terbuka persiapan Lomba Pekon Tingkat Kabupaten Pringsewu yang akan dilaksanakan pada hari Senin (28 April 2025) saya karena baru datang lalu menuju ruang tunggu Kantor Pekon Waringinsari Timur, disana ada aparatur Pekon yang juga duduk menunggu selesainya acara Rapat Terbuka Persiapan Lomba Pekon Tingkat Kabupaten Tahun 2025.

Setelah kurang lebih sepuluh menit menunggu datanglah oknum polisi Babinkamtibmas Pekon Waringinsari Timur Andi Peraka sambil berdiri dengan nada keras menanyakan kepentingan dan tujuan saya ada di kantor pekon, begini cerita pertanyaannya, dari mana mau ketemu siapa ? lalu saya menjawab saya Media mau ketemu Kepala Pekon Waringinsari Timur, lalu Babinkamtibmas Pekon Waringinsari Timur memberitahu rapatnya belum selesai mungkin sampai malam, kemudian saya menjawab tidak apa-apa pak, biasa kami Wartawan biasa kalau sampai malam ini juga masih wilayah kerja tugas peliputan kami.

Baca Juga  Tambang Galian C Ilegal di Desa Namorih dan Kutalimbaru Terkesan Tantang Aparat Penegak Hukum Untuk Merajia dan Mentup !

“Terus Oknum Polisi Babinkamtibmas Pekon Waringinsari Timur Andi Peraka menjawab dengan nada tinggi dengan raut muka tidak bersahabat saya Babinkamtibmas Pekon ini ini wilayah saya,”ujarnya sambil pergi berjalan keluar kantor Pekon.

Saya kaget ada juga oknum polisi Babinkamtibmas Pekon Waringinsari Timur Andi Peraka seperti ini tidak ada ramah- ramahnya berbicara coba pikir ketemu saja baru sekali, kanal saja tidak, berbicara nanyain tugas Jurnalist/Wartawan sambil berdiri apakah itu mencerminkan seorang Babinkamtibmas.

Saya mohon Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk tindak ini oknum polisi Babinkamtibmas Pekon Waringinsari Timur agar citra Kepolisian bisa baik di mata masyarakat apalagi kami wartawan/Jurnalist adalah bagian dari masyarakat kecil.

Saya sudah koordinasi dengan pimpinan Redaksi Berita Trends di Jawa Timur untuk kelanjutannya gimana apa perlu kita laporkan ke Bid Propam Polda Lampung untuk di tindaklanjuti agar kedepannya tidak ada lagi yang menciderai marwah Kepolisian yang bersinergi dengan Pers, Wartawan, Jurnalist.

“Besok pagi saya akan temuin juga LBH HIPAKAD PROVINSI LAMPUNG (Lembaga Bantuan Hukum) karena saya juga bagian dari HIPAKAD Kabupaten Pringsewu,”terangnya.

Salah satu Kepala Pekon di wilayah Kecamatan Adiluwih yang enggan disebutkan namanya saat memberitahukan kepada media ini bahwa beliau Oknum Polisi Babinkamtibmas Pekon Waringinsari Timur Andi Peraka lewat telponnya mengatakan, saya tidak tahu kalau itu salah saya.

“Ini dari pagi sampai malam setiap hari ke Pekon Waringinsari Timur itu, mangkanya kejadian tadi saya tidak tahu kalau itu salah,”ujarnya, (24/4/2025) Kamis malam.

Sekertaris Pekon Waringinsari Timur M.Toha saat ditanya nama Babinkamtibmas Pekon Waringinsari Timur dan orangnya kok begitu ya sikapnya kepada awak media mengatakan, memang begitu orang bang. “Karena belum kenal abang ,ujarnya.

Baca Juga  Mafia BBM Tak Kenal Waktu : SPBU 64 785 06 Sekayam Diduga Milik K Ini Salurkan Jenis Pertalite ke Dalam Derigen, K3 Migas Harus Ambil Tindakkan

Untuk di ketahui publik Tugas Tugas Jurnalist, Wartawan, Pers itu dilindungi undang-undang
Pasal 4 ayat 2,3 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *