Tuan rumah rapat koordiansi Aparat Penegak Hukum
Beritatrends, Tanjungbalai – Lapas Tanjungbalai ditunjuk sebagai tuan rumah rapat koordiansi Aparat Penegak Hukum (APH) se-Kota Tanjungbalai. Sangapta Surbakti Kalapas Tanjungbalai menyambut langsung seluruh tamu yang berhadir dalam rapat tersebut. Selasa (18/07/2023).
Turut hadir AKBP. Ahmad Yusuf Afandi Kapolres Tanjungbalai beserta jajarannya, Rufina Ginting Kajari Tanjungbalai beserta jajaran, Yanti Suryani Kepala Pengadilan Negeri Tanjungbalai beserta jajaran hakim, dan panitera. Kegiatan berlangsung di aula Lapas Tanjungbalai sekitar pukul 10.00 WIB dan dibuka langsung oleh Kalapas.
Rapat koordinasi dilaksanakan guna memperkuat sinergitas antar stakeholder khususnya para APH Tanjungbalai untuk menyamakan persepsi dan langkah bersama menuju Tanjungbalai yang damai.
“Harapan kita kedepannya kita dapat terus meningkatkan koordinasi untuk menyamakan langkah dan persepsi dalam membina masyarakat yang berkaitan dengan hokum”. Ujar Sangapta Surbakti – Kalapas.
Ada beberapa pembahasan dalam rapat tersebut, diantaranya tentang teknis pelaksanaan sidang offline kepada tahanan. Dimana saat ini Ir. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan keputusan dalam Keppres No. 17 Tahun 2023 bahwa status pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir.
Sejak Keppres tersebut diterbitkan, segala aturan yang mengacu dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 perlahan kembali seperti normal dimana salahsatunya yakni pelaksanaan sidang bagi tahanan di Lapas. Yang awalnya tahanan wajib melakukan swab, proses karantina, melakukan sidang online dll., kedepannya juga akan ditiadakan.
Kalapas juga menyampaikan bahwa akan ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diketahui bersama untuk keberlangsungan layanan berjalan dengan baik.
Sebagai langkah maju, koordinasi APH Se-Tanjungbalai diagendakan sebulan sekali dengan bergantian sebagai tuan rumah.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dengan seluruh tamu yang berhadir.