Lapor Bapak Kejagung, Kejari Pesawaran Tak Dapat Tuntaskan Dugaan Korupsi di Desa Pekondoh

Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran

Beritatrends, Pesawaran Lampung – Masyarakat Pekondoh minta Kejagung dan KPK turun langsung Ke Desa, hal tersebut terbukti beberapa masyarakat Desa menjelaskan kepada awak media ini terkait dugaan korupsi Dana Desa ( DD) yang dilakukan SW mantan kepala Desa Pekondoh yang bertahun tanpa kejelasan, Kamis (6 Juni 2022)

Salah satu warga masyarakat berinisial H menjelaskan,  kami selaku masyarakat sudah menjalankan amanat undang – undang tentang pengawasan dan pungsi kontrol pemerintahan terkait dugaan korupsi yang di lakukan SW, bertahun-tahun kami mengawasi dan melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.

“Beberapa kali kami minta dijadwalkan bisa bicara dengan Kejari Pesawaran untuk bisa menjelaskan dan melakukan audensi terkait penanganan laporan masyarakat Desa Pekondoh yang tanpa kejelasan dalam penanganannya,” ucap H.

Kami duga Kejari Pesawaran sengaja mengulur waktu hingga bertahun-tahun supaya masyarakat Desa Pekondoh lupa dan menyerah terkait laporan masyarakat.

“Apakah salah kami menduga Kejari Pesawaran tidak punya nyali menindak tegas oknum yang diduga menyalah gunakan kewenangan tentang anggaran Dana Desa ( DD),”papar H.

Ditambahkan E, menhatakan,  kami selaku masyarakat sudah melakukan pengontrolan di Desa kami dan kami berupaya melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran yang kami anggap bisa memberikan angin segar bagi masyarakat, tapi nyatanya bertahun-tahun kami tunggu tak kunjung mendapatkan penjelasan yang sesuai harapkan masyarakat.

“Kami pernah meminta Inspektorat dan kejaksaan pesawaran supaya transparan terkait penanganan dugaan korupsi di Desa Pekondoh tapi sampai saat ini kami belum juga mendapatkan kepastian nya,” kami masyarakat meminta kepada Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa turun langsung di Desa Pekondah,”pinta E.

Lanjt E kami kecewa dengan kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Pesawaran, sudah bertahun – tahun kami tunggu hasilnya ternyata tak sanggup menangani kasus dugaan korupsi yang di lakukan SW.

Baca Juga  Anggota DPRD Prov. Jatim H. Suwandy Bersama Koni Jatim, Beri Bantuan Alat Olah Raga Untuk Pemuda Desa

“Kami harap dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan tugasnya sesuai yang mana telah diatur oleh negara, demi kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum ( APH ),”pungkas E.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *