LSM Barak
Beritatrends,Tulang Bawang/ Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia(LSM-BARAK-NKRI) Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung menindak Lanjuti Temuan BPK RI Tentang dugaan Kerugian Negara milyaran rupiah yang belum dikembalikan OPD Kabupaten Tulang seperti Saldo Kas di bendehara FKTP yang merupakan dana JKN dengan saldo per 31 Desember 2018 dan 2017 sebesar Rp.137.379,00 dan 875.598.300,00 dan di per 31 Desember 2019 sebesar Rp.290.636.968,04 pada puskesmas sekabupaten Tulang Bawang serta kas di bendehara pengeluaran sebesar Rp.155.134.240,00 dan 177.752.933,00 yang diduga terdapat tidak kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dalam penatausahaan Kas di Bendehara pengeluaran yaitu keterlambatan penyetoran sisa uang persediaan ke kas Daerah dan pajak ke kas negara seperti yang di sampaikan Ketua Barak Husin Jum’at 9/9/2022,
“Banyak temuan BPK RI di Saldo Kas di Bendehara FKTP per 31 Desember 2018 dan 2017 yang diduga belum di kembalikan OPD Kabupaten tulang bawang yang nilainya miliaran rupiah yang akan saya tindak lanjuti ke APH pekan depan,”Tegasnya
Adapun Saldo Kas di bendehara FKTP per 31 Desember 2017 sampai 2020 seperti contoh Puskesmas Menggala sebesar Rp. 78.914.100,00 dan 26.752.832,50 lalu Puskesmas Tulang Bawang I sebesar Rp.50.083.400,00 dan 78.264.923,00
selanjutnya Puskesmas Penawar jaya sebesar Rp.42.060.000,00 dan Rp.45.146.093,90 dan masih banyak di puskesmas SeTulang Bawang yang hendak Ketua LSM BARAK NKRI TUBA Koordinasikan dan laporkan ke Aparat Penegak Hukum baik kejaksaan maupun Polres
Selain Saldo Kas di bendehara FKTP juga di temukan Saldo Kas di BLUD per 31 Desember 2020 dan 2019 Sebesar Rp.10.669.482.929,58 dan Rp.3.367.853.960,76.
Dan masih banyak lagi kerugian negara yang diduga belum di kembalikan pihak Dinas Kesehatan dan dinas lain nya.
Sampai berita ini di tayangkan Kadis Kesehatan Tulang Bawang Fatoni belum begitu banyak memberi tanggapan pesan aplikasi awak media di blok dirinya dan terkesan menghindar.