LSM Barak dan Warga Bakal Laporkan Kakam Gedung Aji Ke APH Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah dan Korupsi Dana Desa

Beritatrends,Tulang Bawang/Lampung – Menindak lanjuti pemberitaan media Beritatrends.com/TRENDS TV Indonesia beserta temuan para warga tim LSM-BARAK-NKRI akan melayangkan laporan ke APH terkait tentang dugaan Pemalsuan Ijazah dan korupsi (DD) dan(ADD) yang di lakukan Kepala Kampung Gedung Aji Kecamatan Gedung Aji seperti yang di katakan para warga dan tim LSM BARAK NKRI Senin 14/3/2022.

“Kami tim BARAK dpd tuba bersama warga gedung aji akan melaporkan Kakam AH ke aparat penegak hukum atas dugaan pemalsuan Ijazah dan korupsi dana desa dan alokasi dana desa sampai tuntas,” tegas nya tim dan warga.

Adapun dugaan pemalsuan ijazah yang di lakukan kakam Gedung Aji AH terlihat pada perbedaan ijazah saat memasuki berkas pencalonan kakam nya yang kedua kali nya pada tahun 2017 AH memakai ijazah Paket B dan tidak lagi memakai ijazah Mts nya saat pencalonan kakam yang pertama pada tahun 2011,sedangkan kedua ijazah baik Mts maupun Paket B yang di masuki AH saat pencalonan kakam tahun 2011 yang dimenangkan nya dari ricky dan tahun 2017 di menangkan nya kembali dari Toni dan Ansori, sedangkan bila di perhatikan kedua ijazah AH baik MTs maupun Paket B sama-sama setara dengan SMP, sambung warga.

“Selain itu juga Kakam Gedung Aji AH diduga korupsi DD/ADD seperti Bumkam pada tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp.170 jt lalu juga dianggarkan kakam Gedung Aji untuk pengadaan alat peraga di tahun 2020 sebesar Rp.50 jt lebih diduga fiktip, yang mana kedua item tersebut,baik Bumkam maupun pengadaan alat peraga nya tidak jelas kegunaan nya/tidak terealisasi dan masih banyak item yang lain nya dari tahun 2017 sampai 2020 yang mengarahkan kepada syarat korupsi,” tutupnya tim DPD Barak.

Baca Juga  Polres Ponorogo Melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Dengan BPN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *