Kantor Desa Sukadana Udik
Beritatrends, Lampung Utara – Menindak lanjuti berita media ini Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di singkat (LSM BARAK NKRI) dalam waktu dekat ini akan laporkan Kepala Desa Sukadana Udik Mulyadi ke Aparat Penegak Hukum (APH) tentang dugaan korupsi ADD/DD Sukadana Udik Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara Jum’at 8/10/2021.
Adapun tindak lanjut LSM BARAK NKRI Seperti yang di sampaikan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (LSM BARAK NKRI) Irawan, SH.melalui pesan Whatsapp bahwa dalam waktu dekat ini melalui LSM BARAK NKRI dirinya akan melaporkan kades Mulyadi yang diduga banyak penyimpangan dalam pengelolaan ADD/DD Sukadana Udik dibidang pemerintahan,pembinaan,dan pembangunan kampung dari tahun 2016 sampai tahun 2020 banyak kejanggalan didalam pengelolaan semua bidang tersebut diduga kuat banyak korupsi,di tapsirkan negara dirugikan ratusan juta rupiah pertahun nya.
“Kami akan kumpul kan data dan bukti -bukti yang kuat dari tim kami di lapangan,untuk bahan pelaporan kami,kalau sudah cukup buktinya,dalam waktu dekat ini kami akan masukin laporan nya ke kejari dan inspektorat dan pasti akan kami kawal sampai proses hukum nya benar-benar di proses,”Ungkap nya Ketum LSM BARAK NKRI Irawan SH.