LSM Forkorindo Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Diskominfo

Ketua DPC LSM Forkorindo

Beritatrends,Tulang Bawang Lampung – Terkait Dugaan Korupsi yang di lakukan Diskominfo kabupaten Tulang Bawang berbuntut panjang.

Pasalnya ketua DPC LSM Forkorindo mendesak aparat penegak hukum baik polres maupun kejaksaan agar menindak lanjuti dugaan korupsi diskominfo pada tahun 2020 yang hendak di laporkan ketua lsm forkorindo dan hendak melalukan aksi unjuk rasa namun terhalang dengan akan ada nya PPKM di wilayah hukum tulang bawang seperti yang di sampaikan ketua DPC lsm forkorindo Eliyantoni Sabtu (4/12/2021).

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti dugaan korupsi di diskominfo tuba secara profesional dan tidak pandang bulu terhadap oknum pejabat pemerintah daerah yang bermain-main dengan uang negara,”Ungkap nya ketua dpc Eliyan toni

Adapun dugaan korupsi yang di lakukan diskominfo tuba pada tahun 2020 seperti yang pernah di beritakan sebelum nya bahwa kegiatan yang di anggarkan diskominfo nya diduga kuat menjadi bancakan korupsi seperti Swakelola kegiatan publikasi dan kemitraan media massa yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.6.688.371.500 namun masih banyak media yang belum terbayarkan.

Selanjutnya di bidang administrasi perkantoran seperti Swakelola kegiatan pelayanan administrasi perkantoran yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.874.644.000 diduga fiktip yang mana kegiatan dalam pencairan dana publikasi media nya memakai dana tersendiri masing-masing media sudah menyiapkan nya seperti materai dan lain-lain nya di bawa oleh kepala biro nya masing-masing dari rumah bahkan makan dan minum pun pemilik media/pengurus media nya beli sendiri di kantin terdekat dengan menggunakan dana pribadi.

Selain itu juga di anggarkan nya seperti di bidang belanja modal dan peralatan dan mesin pengadaan personal komputer sarana dan prasarana perkantoran yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.300.670.000 dan belanja modal dan peralatan mesin pengadaan alat kantor meubel air yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.54.322.000 dan belanja pemeliharaan gedung bangunan kantor kegiatan pelayanan administrasi perkantoran yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.50.000.000. dan belanja jasa service kegiatan pelayanan administrasi perkantoran yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.85.880.000.dan masih banyak yang lain nya yang diduga kuat dikorupsikan seperti belanja modal penguatan insfrastruktur pusat data kegiatan implementasi penerapan E-Government yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.163.000.000 dan masih banyak item yang lain nya yang mengarahkan kepada tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Disinyalir Penggunaan Dana Bos SDN 2 Gunung Sakti Sarat Penyimpangan

Sampai berita ini di tayangkan kepala dinas dan kabid Kominfo tuba belum terkonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dana APBD tahun 2020 di masa pandemi covid 19 yang lalu.

Pos terkait