Acara Hiburan Dihentikan Polisi
BeritaTrends, Blitar – Suasana meriah yang diharapkan dalam acara hiburan rakyat di Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, berubah menjadi malam penuh kekecewaan, Sabtu malam (9/8/2025).
Lantaran acara yang dihadiri oleh ratusan warga terpaksa dihentikan oleh pihak kepolisian tepat pukul 23.00 WIB, meskipun masih ada 12 peserta yang menunggu giliran tampil.
Kepala Desa Sumberagung, Sugiyono, menyatakan kekecewaannya atas keputusan tersebut.
“Jam 11 belum selesai. Polres hadir, akhirnya dihentikan. Masyarakat Sumberagung sangat kecewa, apalagi yang belum berangkat,” kata Sugiyono dengan nada sedih.
Acara yang diorganisir oleh warga setempat ini bukan hanya sekedar hiburan, melainkan juga merupakan bentuk kebersamaan yang telah dinanti-nantikan. Warga dari berbagai RT datang membawa dukungan untuk perwakilan mereka. Namun, keceriaan itu buyar saat petugas kepolisian meminta kegiatan segera dihentikan berdasarkan izin yang hanya berlaku hingga pukul 23.00 WIB.
“Bagi kami, kegiatan ini adalah bentuk kebersamaan. Kami sudah iuran, persiapan lama, latihan, tapi malam ini dipotong begitu saja,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.
Kekecewaan ini semakin mendalam mengingat banyak warga yang telah mempersiapkan penampilan mereka selama berminggu-minggu, bahkan ada yang mendatangkan dukungan keluarga dari luar daerah.
Sebelum pembubaran, panitia acara sempat melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian. Mereka berharap agar acara bisa dilanjutkan setidaknya sampai seluruh peserta tampil. Namun, permintaan tersebut ditolak.
“Ada nego supaya dilanjut, tapi jawabannya tidak boleh,” tandas Sugiyono.
Kekecewaan ini meninggalkan pertanyaan di benak warga, apakah aturan izin harus dijalankan tanpa toleransi ataukah aparat seharusnya memberikan kelonggaran demi menghargai jerih payah masyarakat?
Malam itu, warga Sumberagung akan selalu mengenangnya sebagai momen ketika semangat gotong royong mereka terhenti, bukan karena kurangnya dukungan, melainkan karena batas waktu yang tak bisa dinegosiasi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian.