Sekjen Inspektorat Muhamad Aseva
Beritatrends, Pesawaran – Diduga dalam pelaksanaan pembangunan gedung SDN 8 Gedung tataan yang terkesan asal jadi, yang sempat marak dalam pemberitaan On line dibeberapa media hingga sampai komisi IV DPRD-Kabupaten Pesawaran turun langsung monitoring dilokasi pekerjaan SD Negeri 8 Gedung Tataan tersebut, diduga dalam pemasangan Rangka baja yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV Manunggal Sulthon yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber, dari anggaran pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak sesuai dengan Speck yang ada, Jum,at(7/10/22).
Begini Tanggapan Inspektorat terkait rehab SDN 8 Gedong Tataan Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran sebesar Rp 679.540.000,- yang di kerjakan oleh CV. Manunggal Shulton Raya yang beralamatkan Bandar Lampung, dalam pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan pekerjaan rehab tersebut, pasalnya dengan anggaran yang begitu besar hanya di peruntukkan rehab atap sekolah 3 lokal tersebut menggunakan rangka baja ringan, plapon pvc dan lantai keramik pengantian Jendela serta pengecetan ulang ruang kelas.
Sekjen Inspektorat Muhamad Aseva saat di konfirmasi di kantornya pada Jum’at (07/10/2022) terkait anggaran rehab tersebut berjanji akan menurunkan team pengecekan secara reguler ke lokasi sekolah SD Negeri 8 Gedung Tataan tersebut.
“Bulan depan insyallah kami upayakan bisa menurunkan team reguler untuk mengecek dan mengambil bukti fisik keadaan di sekolah tersebut dan selanjutnya meminta ke Dinas terkait RAB nya dan mempelajarinya apakah sesuai harga per meter pekerjaan tersebut dan bila terbukti ada ketidak sesuaian maka kita akan upayakan untuk memanggil baik Dinas terkait maupun dari pihak rekanan dalam hal ini CV yang mengerjakannya,”ujarnya
Tidak menutupi kemungkinan kedepan kalau ada laporan dari LSM maupun perorangan terkait pengerjaan rehab di sekolah lain yang di duga tidak sesuai dengan anggaran, “maka kami siap untuk memeriksanya “pungkasnya.