Masyarakat Pekon Wono Sari Berharap APH Periksa Penggunaan Dana Desa

Masyarakat Pekon Wono sari kecamatan Gading Rejo berharap Aparat penegak hukum ( APH) periksa penggunaan Dana Desa Pekon Wono sari

Beritatrends, Pringsewu Lampung – Menurut Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota . Sabtu (18/03/23)

dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Keseluruhan kegiatan mengelola keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban keuangan Desa.

Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, yang selanjutnya disingkat PKPKD adalah kepala Desa atau sebutan nama lain yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan untuk mengelola keuangan Desa.

Demikian yang di lakukan kepala Pekon/Desa Wonosari kecamatan gading Rejo Kabupaten Pringsewu Lampung.
Yang dilakukan sesuai dengan perundang-undangan dan aturan yang berlaku, di prioritaskan untuk ketahanan pangan, salah satunya pembelian hewan ternak (kambing dan sapi) di tahun 2022.

Namun ada dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana desa tersebut ,Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara LPAKN RI PROJAMIN Hermawan, bersumber dari data yang dapat dipercaya.

Menurutnya ada dugaan mark up harga
“Kuat dugaannya ini ada Mark up harga, dalam pembelian sapi dan kambing, kambing berjenis gembel berjumlah 20 ekor dengan total harga 53jutaan, sapi 3 ekor dengan total anggaran 72 juta”

Kemudian dengan beberapa awak media, Ketua DPD LPAKNRI projamin Lampung mengkonfirmasi kepala Pekon/Desa wonosari, sejauh mana kebenaran data yang di dapat dari sumber data yang tidak diragukan lagi faktanya.

Kepala Pekon Wonosari (Rusmiyato) saat dikonfirmasi oleh ketua lembaga dan awak media serta yang di dapat dari jawaban Rusmiyanto selaku kepala pekon membuat beberapa awak media dan ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN LAMPUNG melongo dan heran

Baca Juga  Sidang Lanjutan Perkara Joki CPNS 2021

Karena menurut kepala Pekon saat di konfirmasi tentang harga, jawabnya rahasia, jika ada kesalahan adalah suatu kewajaran.

“Oh itu rahasia mas dan jika ada kesalahan adalah suatu kewajaran,”jawab kepala Pekon Wono Sari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *