Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu Cikhan Kristianda
Beritatrends, Pringsewu – Maneger Alfa Midi Super Pringsewu Susah Di Temui,Media ini mendatangi Alfa Midi Super Pringsewu bertempat di Jl.Jendral Sudirman Pringsewu terkait adanya Juru Parkir di Halaman Parkir Alfa Midi Super Pringsewu, Sabtu (8 Oktober 2022).
Kepala Toko Alfa Midi Super Pringsewu saat di konfirmasi media ini, Sabtu (8/10/2022) terkait adanya didugaan parkir tanpa izin dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu dan tidak mengantongi Surat SK dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu soal kegiatan juru parkir di halaman Alfa Midi Super Pringsewu, mengatakan saya telpon dulu tetapi setelah menelpon Manage Alfa Midi Super Pringsewu ia malah mempertemukan media ini dengan salah satu warga sekitar Alfa Midi Super Pringsewu yang mengkondisi membatu Parkir di Alfa Midi Super Pringsewu, media ini menduga pihak dari Alfa Midi Super Pringsewu tidak mau tahu bisa dikonfirmasi media terkait kejadian kemaren Jum’at (7/10/2022) ada salah satu warga sekitar juga yang di mintai tarif Parkir Rp. 3000/unit motor, kepala toko Alfa Midi Super Pringsewu tidak bisa di mintai keterangan dan juga managernya.
Saat di hubungi media ini melalui Ponsel Pribadi salah satu warga Pagelaran dan juga salah satu sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pringsewu Tarmuzi terkait pemberitaan adanya diduga parkir liar di Wilayah Kabupaten Pringsewu, Jum’at malam (7/10/2022) mengatakan” Terimakasih atas masukan dan himbauannya, Semoga semua parkir liar yang ada di Kabupaten Pringsewu dapat mengerti kalau kegiatan parkir liar menyalahi Perda(Peraturan Daerah).
“Karena hasil retribusi parkir adalah salah di antaranya merupakan PAD Kabupaten Pringsewu, hasil retribusi parkir salah satu di antaranya merupakan PAD Kabupaten Pringsewu. Namun masih ada ada saja juru parkir yang bandel tanpa SPT melakukan kegiatan parkir liar, tanpa mereka sadari, kegiatan mereka adalah ilegal atau pungli,”ujarnya.”
Sementara itu salah satu Warga Pringkumpul Dw Jum’at malam (7/10/2022) mengatakan, lanjutkan om terkait parkir liar di wilayah kecamatan Pringsewu dan minta di tertibkan juga parkir di jalan KH. Dewantara Kelurahan Pringsewu Selatan Samping Bank BRI Cabang Pringsewu depan SMPN 1 Pringsewu.
“Padahal sudah ada larangan parkir di pinggir jalan tetapi masih saja ada yang menimbulkan macet, meminta juga di tertibkan,”terangnya.
Sementara itu Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu Cikhan Kristianda dan juga warga sekitar Pendopo Pringsewu mengatakan, Sabtu (8/10/2022) saya melihat sendiri kejadian kemaren Jum’at adanya parkir motor yang biayanya Rp. 3000 di halaman Alfa Midi Super Pringsewu, apalagi petugas parkirnya tidak memakai atribut parkir, seragam parkir yang dibagikan khusus untuk juru parkir di Kabupaten Pringsewu ini, hanya memiliki periwitan saja tanpa ada tiket parkir juga ia tidak memiliki dugaan saya ini Parkir liar/parkir tanpa memiliki izin /SK tertulis dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu.
“Saya berharap Pemerintah Daerah khusus Dinas Terkait urusan parkir ini bisa menertibkan lagi soal parkir liar atau parkir tanpa ada izin dan SK yang ada di Kabupaten Pringsewu, apalagi dikawasan Pendopo Pringsewu minta tidak ada praktek parkir liar/ parkir tanpa izin tertulis dari Dinas Perhubungan disana semua gratis Parkirnya karena itu sarana publik,”ucap Cikhan
Saya juga meminta Tim Samber Pungli Kabupaten Pringsewu untuk melihat secara teliti lagi soal distribusi Parkir karena hasil dari Parkir ini untuk pendapatan daerah (PAD) Kabupaten Pringsewu.
“Jangan sampai hasil dari parkir tidak masuk ke Kas Daerah karena PAD dari hasil parkir ini bisa membantu pembangunan daerah,”ujarnya.