MMB Dengan PT. BKP Semangkin Rumit, Diduga Oknum Suruhan Dilaporkan

Oknum yang diduga suruhan perusahaan dilaporkan dengan tuduhan pelecehan adat, provokatif, pengancaman dan sara.

Beritatrends, Sekadau – Sengketa lahan antara masyarakat adat Dayak yang tergabung dalam petani MMB (Mitra Maju Bersama) dengan PT. BKP (PT. Borneo Ketapang Permai) semakin rumit dan panjang.

“PT. BKP yang belum ada niat baik untuk menyelesaikan dan memenuhi tuntutan masyarakat. Satu point tuntutan dari sebelas point tuntutan pun tidak di respon oleh PT. BKP, padahal RDP dan pertemuan yang di mediasi oleh Pemda Sanggau sudah sering dilakukan” ungkap Yulius, Ketua Forum Petani MMB (Mitra Maju Bersama).

Buntut dari kisruhnya masalah petani MMB dengan PT. BKP adalah dibukanya secara paksa adat oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan suruhan PT. BKP.

Pembongkaran dilakukan paga hari Jumat, 29 November 2021, dengan dikawal oleh sejumlah security perusahaan dan anggota Polri.

“Pada hari ini saya selaku pengurus wilayah dan beberapa tokoh masyarakat adat Dayak serta pengurus adat membuat laporan polisi ke Polres Sanggau karena telah terjadi pelecehan adat, pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan dan SARA, yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan membawa senjata tajam dan menyebutkan diri mereka disuruh oleh PT. BKP, padahal secara adat mereka tidak boleh dan tidak berhak melakukan pembongkaran adat tersebut”, demikian disampaikan oleh Ignasius Sius, Kepala Wilayah Dusun Lomur 1, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Kami minta penegak hukum, dalam hai ini Polres Sanggau untuk segera menindaklanjuti laporan kami, karena ulah sekelompok orang tersebut mengakibatkan ketakutan, kegaduhan dan trauma di masyarakat kami,”tambah Ignasius Sius.

Pada dokumentasi yang didapatkan, terlihat jelas sekelompok orang tersebut menggunakan gaya preman, bahasa intimidasi, bahkan terlihat membawa senjata tajam, yang seharusnya tidak boleh dilakukan dan ini jelas melanggar hukum dan melanggar hak – hak azasi manusia.

Baca Juga  Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim, PP HIMMAH Optimis Komjen Agus Andrianto Tuntaskan Kasus Tersebut

Sementara itu Sekretaris DAD Kecamatan Toba, Moses Thomas, menilai konflik yang terjadi antara Petani Plasma MMB dengan PT. BKP merupakan potret buruk manajemen kemitraan antara perusahaan Sawit dengan masyarakat di kabupaten Sanggau.

Konflik semacam ini terjadi hampir di seluruh perusahaan sawit. Hal ini karena rendahnya peran pemerintah dalam mengawal seluruh proses kemitraan dari awal masuknya perusahaan sampai berakhirnya perjanjian kemitraan. Rata rata kemitraan tidak menguntungkan petani karena perusahaan berbisnis diatas lahan plasma yang merupakan hak masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Mestinya pemerintah melakukan evaluasi terhadap seluruh perusahaan sawit. Moratorium ijin lahan sawit merupakan momentum untuk evaluasi tersebut, tetapi itu tidak dilakukan” kata Moses yang juga aktivis Teraju Foundation.

Menurutnya, jika dilakukan evaluasi terhadap seluruh proses penyelenggaran usaha perkebunan maka konflik akan bisa diminimalisir dan bisa meningkatkan pendapatan daerah.

Disisi lain, konflik yang tidak kunjung selesai akibat tidak adanya keberpihakan pemerintah dan aparat penegak hukum. Dia mencontohkan jika masyarakat melaporkan tindakan pelanggaran dalam penyelenggaraan usaha perkebunan tidak pernah ditindaklanjuti.

“Aparat dan pemerintah harus berlaku adil terhadap tuntutan masyarakat. Tugas negara adalah melayani rakyat bukan melayani pengusaha,” Tegasnya.

Dia menambahkan, jika pemerintah dan aparat memiliki kepedulian terhadap rakyat, konflik ini tidak akan terjadi karena peraturan perundang-undangan tentang perkebunan sudah sangat jelas mengaturnya.

“Sudah ada contoh, yaitu PT. SAP dengan Koperasi Pelunjung Jaya di Toba. Mestinya pemerintah berkaca dengan kasus itu,”Tutup Moses.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *