Beritatrends,Magetan – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2027 terus dimatangkan. Senin (2/2/2026), giliran wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Barat, Kartoharjo, Karas, dan Karangrejo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kecamatan Barat itu mengusung tema “Pertumbuhan dan Penguatan Infrastruktur Ekonomi untuk Peningkatan Kesejahteraan Secara Merata.” Forum ini menjadi ruang penyelarasan usulan pembangunan dari desa dengan arah kebijakan kabupaten.
Hadir dalam forum tersebut Asisten I Bupati Magetan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Beny Ardian, Kepala Bapperida Magetan Elmy Kurniawan Widodo, anggota DPRD Magetan dari berbagai fraksi, jajaran Forkopimca, kepala desa dan lurah, hingga perwakilan organisasi masyarakat.
Camat Barat Ari Budi Astuti dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberlanjutan usulan dari tingkat bawah. Menurutnya, Musrenbang telah melalui tahapan panjang mulai dari desa hingga kecamatan.
“Program yang sudah diusulkan ini harapannya benar-benar bisa terealisasi. Prosesnya panjang, jadi jangan sampai terlewat. Apalagi saya masih baru di Kecamatan Barat, mohon usulan yang sudah dirumuskan sebelumnya tetap mendapat perhatian,” ujarnya.
“Berdasarkan usulan dari peserta tadi, kepala desa, usulannya paling banyak ke Dinas PUPR, terutama hotmix jalan,” imbuh Ari Budi.
Selain sambutan, masing-masing kecamatan memaparkan rancangan prioritas pembangunan yang akan diusulkan dalam RKPD 2027. Fokus utama masih berkisar pada penguatan infrastruktur penunjang ekonomi masyarakat.
Anggota DPRD Magetan, Hj Riyin Nur Aisyah, menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar aspirasi desa tidak berhenti di forum perencanaan semata.
“Kami berharap usulan dari desa bisa dikawal bersama, disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan visi misi Bupati Magetan,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten I Bupati Magetan Beny Ardian menjelaskan, penggabungan Musrenbang dalam satu dapil bertujuan memperkuat sinkronisasi antara usulan reguler dan pokok pikiran dewan.
“Usulan yang menjadi skala prioritas dari bawah tolong benar-benar dikawal. Namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Mari kita pahami kondisi masyarakat dan berbuat yang terbaik untuk pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak mendukung visi pembangunan Magetan yang maju, nyaman, dan berkualitas melalui perencanaan yang realistis dan terukur.
Musrenbang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sebelum ditutup sekitar pukul 11.35 WIB.
Sebelumnya, rangkaian Musrenbang kecamatan telah digelar di sejumlah dapil lain. Dapil I (Magetan–Panekan) dilaksanakan di Pendapa Kelurahan Tawanganom, Dapil V (Ngariboyo, Parang, Lembeyan) di Pendopo Kecamatan Ngariboyo, serta wilayah Sukomoro dan sekitarnya yang memfokuskan pada penguatan infrastruktur ekonomi.
Melalui tahapan berjenjang ini, usulan dari desa dan kecamatan diharapkan dapat terakomodasi dalam Musrenbang tingkat kabupaten, sehingga arah pembangunan 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.





