Netral Pada Pemilu 2024, Wali Kota Madiun Perintahkan Dinas Kominfo Pantau Medsos ASN

Wali Kota Madiun, Maidi

Beritatrends, Madiun  – Wali Kota Madiun, Maidi sudah meminta Dinas Kominfo Kota Madiun untuk memantau media sosial aparatur sipil negara lingkup Pemkot Madiun. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh ASN lingkup Pemkot Madiun netral dalam pemilu 2024.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Madiun, Maidi setelah KPU Kota Madiun mengumumkan daftar calon tetap anggota DPRD Kota Madiun pada pemilu 2024.
“Kominfo sudah memantau. Jadi asn-asn itu tidak boleh dia membawa calon begini-begini,” kata Maidi, Rabu (8/11/2023).

Maidi mengatakan lewat sistem yang dimiliki Dinas Kominfo Kota Madiun akan diketahui akun-akun medsos milik ASN Pemkot Madiun. Tak hanya itu, asal muasal medsos pun dapat terdeteksi dengan sistem tersebut.

“Medsos itu darimana itu kan kelihatan. Disini sudah kelihatan. Di kominfo kita tahu medsos siapa dan dariman kita sudah tahu,” jelas Maidi.

Agar tak terjaring patrol media sosia, Maidi meminta seluruh ASN lingkup Pemkot Madiun diminta untuk mentaati aturan perundang-undangan yang ada.
Maidi mengaku mendapatkan laporan adanya seorang ASN yang diduga melanggar aturan netralitas. Ia pun langsung memanggil ASN untuk dilakukan klarifikasi dan mengingatkan ASN tersebut.

“Ada satu kemarin saya dengar. Kemudian saya panggil ternyata tidak benar. Janganlah. Saya sampaikan nanti akan hancur dari sifat perbuatanmu sendiri. Kamu tidak boleh menentang aturan. ASN bekerja komandannya aturan,” kata Maidi.

Maidi menuturkan ASN terikat dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu ASN terikat dengan petunjuk teknis dan pakta integritas yang sudah ditandatangani ketika diangkat menjadi ASN.

Untuk itu, mantan Sekda Kota Madiun ini mengingatkan kembali agar semua ASNnya bersikap netral pada pemilu yang digelar tahun depan. Ia pun meyakini ASN lingkup Pemkot Madiun sudah pintar untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani.

Baca Juga  Pemerintahan dan Perangkat Desa Purworejo Kec. Balong-Ponorogo Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2022

“ASN silakan aturan itu ditaati. Jangan sampai ASN itu tidak netral. Kenetralan ASN itu kita serahkan kepada ASN. Dia memiliki hak memilih siapa saja. Namun hak itu harus digunakan sebaik-baiknya. Saya kira analisis ASN pintar. Tidak mudah dipengaruhi siapa-siapa dan mempengaruhi siapa-siap,” tutur Maidi.

Ia pun menegaskan bila ditemukan ASN melanggar atau tidak netral, maka ASN tersebut diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. “Bentuk sanksinya itu mulai dari penurunan pangkat bahkan sampai ke pemecatan sesuai dengan undang-undang ASN,” demikian Maidi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *