Oknum ASN Pringsewu H Jika Terbukti Benar’ Langgar Kode Etik dan Aturan ASN Minta Pak Bupati Pringsewu Tindak Tegas

Ilustrasi Oknum ASN Pringsewu Langgar Kode Etik dan Aturan ASN 

BeritaTrends, Pringsewu – Maraknya berita miring oknum ASN Pringsewu yang berinisial HT jika benar-benar terbukti bersalah melanggar kode etik dan aturan sebagai ASN diduga merusak rumah tangga orang yang statusnya juga PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu diharapkan Bupati Pringsewu H.Riyanto Pamungkas untuk tidak tegas, sabtu (23/8/2025).

Saat di konfirmasi salah satu ASN Pringsewu yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan benar HT statusnya sebagai PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu sebagai staf protokol saja tidak lebih.
Ia mengatakan juga agar Pimpinan yang mempunyai kopeten bisa Bupati Pringsewu untuk bertindak tegas jangan sampai berlarut-larut ini bisa menimbulkan citra buruk untuk Kabupaten Pringsewu khususnya tokoh masyarakat mantan Bupati Pringsewu S, beliau juga tau dari berita di media yang makin viral informasi juga beliau H sudah tidak masuk kantor terlihat lagi, informasi terakhir juga sudah pindah rumah di Sukoharjo.

Kepada media ini seharusnya beliau cepat pendapatkan teguran keras dari pimpinan karena H juga bukan pejabat jangan sampai berlarut-larut karena juga bukan pejabat,ujarnya sabtu sore(23/8/2025).

Untuk diketahui publik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengganggu rumah tangga orang lain berkaitan dengan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan disiplin ASN, bukan aturan khusus yang hanya berlaku untuk ASN. ASN yang terbukti melakukan perselingkuhan atau mencampuri rumah tangga orang lain dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 411 UU 1/2023 tentang KUHP baru (atau Pasal 284 KUHP lama) dan dapat juga menerima hukuman disiplin berat sebagai pelanggaran disiplin pegawai.

Sampai berita ini di publish Bupati Pringsewu H.Riyanto Pamungkas belum bisa di temuin dan konfirmasi.

Baca Juga  Polsek Bandar Pulau Asahan Selesaikan Kasus Melalui Musyawarah Mufakat

Begitu pula Plt.BKPSDM Pringsewu Ir.Judy Muljana,S.T.,M.T., belum bisa ditemui dan di konfirmasi media ini sampai berita ini di publish..

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *