Bupati Ponorogo saat menuju ke gedung merah putih KPK
BeritaTrends, Ponorogo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo. Kali ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjadi sorotan utama dalam operasi yang berhasil mengamankan total 13 orang. Penangkapan ini sontak menggemparkan publik dan memicu rasa penasaran tentang sejauh mana praktik korupsi telah merajalela di daerah tersebut.
Jejak Para Petinggi dan Orang Kepercayaan
Dari 13 orang yang terjaring, tujuh di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dalam dua gelombang terpisah. Kloter pertama terdiri dari Bupati Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah Ponorogo, serta dua pihak swasta yang diduga kuat terlibat dalam pusaran korupsi ini.
Kloter kedua membawa seorang individu berinisial KPU, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko. Keberadaan KPU ini semakin menguatkan dugaan adanya jaringan yang terstruktur rapi dalam praktik korupsi di Ponorogo. Publik kini bertanya-tanya, siapa sebenarnya KPU dan apa peran krusialnya dalam lingkaran kekuasaan Bupati?
Uang Tunai Jadi Bukti Awal
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah. Meski nominalnya belum diungkapkan, penyitaan ini menjadi bukti awal yang signifikan dalam mengusut tuntas kasus ini. Uang tunai tersebut diduga kuat merupakan hasil dari praktik korupsi yang melibatkan berbagai pihak.
KPK Tak Kenal Lelah Berantas Korupsi
OTT Bupati Ponorogo ini menjadi yang ketujuh kalinya dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah berhasil menjaring sejumlah pejabat daerah hingga tokoh penting di tingkat kementerian. Hal ini menunjukkan bahwa KPK tidak pernah lelah dalam memberantas korupsi di berbagai sektor dan wilayah.
Rentetan OTT ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara akan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan. Publik berharap, OTT Bupati Ponorogo ini dapat menjadi momentum untuk membersihkan Ponorogo dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Babak Selanjutnya: Siapa yang Akan Jadi Tersangka?
Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Publik kini menantikan dengan penuh harap, siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Apakah hanya Bupati Sugiri Sancoko, atau ada nama-nama lain yang akan ikut terseret?
Kasus OTT Bupati Ponorogo ini menjadi ujian bagi KPK dalam membuktikan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Publik akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya.





