Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap  Raperda APBD TA 2022

Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Jalan Pahlawan No.1 Kabupaten Magetan, Selasa (30 November 2021) malam.

Beritatrends, Magetan – Rapat Paripurna Pengambilan keputusan terhadap  Raperda APBD Tahun anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat DPRD Jalan Pahlawan No.1 Kabupaten Magetan, Selasa (30 November 2021) malam.

Ketua DPRD Kab Magetan Sujatno, SE, MM mengatakan, DPRD Kabupaten Magetan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan keputusan terhadap  Raperda APBD Tahun anggaran 2022.

“Hadir dalam rapat paripurna DPRD pada hari ini, dari jumlah anggota Dewan sebanyak 44 anggota DPRD, dihadiri  32 anggota dewan, Virtual 4 Orang  sehingga sudah memenuhi forum rapat dan syah untuk melaksanakan rapat,”terang Sujatno.

Sesuai laporan badan anggaran pembahas Raperda APBD tahun anggaran 2022, walau suasana pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dan menjadi tantangan bagi semua daerah, namun APBD sebagai instrumen kebijakan menjaga kestabilan ekonomi sampai dengan sejauh ini, dapat dieksekusi secara efektif sehingga mampu meredam dampak negatif pandemi.

“Kita pahami pandemi merupakan kunci bagi pemulihan ekonomi yang berkelanjutan oleh karenanya, pemerintah daerah harus tetap fokus melindungi keselamatan masyarakat dalam menghadapi risiko covid-19 yang masih penuh ketidakpastian serta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan pandemi corona virus disease 2019. sesuai ketentuannya, penanganan pandemi corona virus disease 2019 dan dampaknya paling sedikit meliputi program pemulihan ekonomi daerah,”jelas Sujatno.

Pola yang demikian ini sering mengakibatkan tidak terserapnya anggaran dengan berbagai faktor penyebab sehingga menimbulkan silpa besar di akhir tahun anggaran. Pada kesempatan ini, badan anggaran mendorong agar realisasi anggaran pada APBD tahun 2022 dapat dijalankan secara optimal di dalam rapat badan anggaran dan TAPD, penetapan silpa menjadi perhatian di dalam pembahasan. seperti kita ketahui, selama 3 tahun terakhir.

Baca Juga  Miskomunikasi Gerakan Beli dan Sedekah Telur Sudah Selesai Permasalahannya

“Silpa tahun berjalan masih diatas 10% dari dana yang tersedia, silpa tahun 2018 sebesar 292,01 milyar, tahun 2019 sebesar 238,71 milyar, tahun 2020 sebesar 244,96 milyar. sedangkan tahun 2021 silpa tahun berjalan hanya diproyeksikan 4,9% dari dana yang tersedia atau sebesar 99 milyar 646 juta 65 ribu rupiah, di tengah menurunnya kemampuan keuangan daerah kabupaten magetan tahun 2022 maka memperlebar defisit anggaran sesuai potensi riil silpa tahun 2022 adalah pilihan yang terbaik agar kemampuan belanja daerah dapat ditingkatkan,”paparnya.

Hal ini hendaknya menjadi masukan agar ke depan penghitungan silpa dapat dilakukan secara cermat, terbuka dan rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran. penurunan penerimaan dana indentif daerah juga hendaknya menjadi perhatian pemerintah daerah agar ke depan dapat meningkatkan kinerja pelayanan dasar publik di bidang pendidikan.

“Diproyeksikan menjadi 204 milyar 144 juta 128 ribu 83 rupiah. pergeseran ini mendasarkan surat dirjen bina keuangan daerah kementerian dalam negeri nomor : 900/5444/kedua tanggal 20 agustus 2021 perihal implementasi pengelolaan dana kapitasi jaminan kesehatan pada APBD kabupaten dan kota tahun anggaran 2021, pendapatan transfer direncanakan sebesar 1 trilyun 447 milyar 892 juta 941 ribu 479 rupiah. mengalami penurunan 26 milyar 539 juta 55 ribu 924 rupiah dibandingkan APBD perubahan tahun 2021. untuk pendapatan transfer mengacu pada surat djpk kemenkeu nomor s-170/pk/21 tanggal 1 oktober 2021 hal rincian alokasi tkdd tahun anggaran 2022,”ujar.

Sedangkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dana bagi hasil pajak propinsi dan bantuan keuangan khusus dari Provinsi menunggu informasi lebih lanjut dari Provinsi Jawa Timur. sedangkan lain-lain pendapatan yang sah, semula diestimasikan sebesar 65 milyar 903 juta 120 ribu, bertambah 19 milyar 183 juta 634 ribu rupiah yang berasal dari pendapatan dana kapitasi JKN (BPJS) sehingga menjadi 85 milyar 86 juta 754 ribu rupiah.

Baca Juga  Langkah Penyelamatan Subsektor Peternak dan Perikanan di Era New Normal ini

Pengambilan keputusan terhadap  Raperda APBD tahun anggaran 2022. Pendapat akhir Bupati Magetan mengatakan, Pembahasan Raperda APBD TA. 2022 oleh Pemerintah daerah akan ditindaklanjuti. Dalam rangka peningkatan daerah akan meningkatkan teknologi dan lain sebagainya. Untuk mengefektifkan Belanja akan dilaksanakan melalui proses.

“Dengan telah dilaksanakannya Rapat pada hari ini berarti rangkaian pembahasan sudah mencapai tahap akhir,”pungkas Bupati.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *