Pelaku Begal Payudara di Mojokerto,Ternyata Ingin Sensasi Payudara Besar

 EDW Pelaku begal payudara saat diintrogasi Polisi

Beritatrends, Mojokerto-Satreskrim Polres Mojokerto mengungkap motif pelaku begal payudara yang terjadi di wilayah hukum polres Kabupaten Mojokerto, Selasa (29/11/22)

Perbuatan cabul EDW yang sempat meresahkan kaum hawa di Mojokerto,khususnya para ibu muda yang mengendarai sepeda motor sendirian.Dari pengakuan tersangka sudah 6 wanita yang jadi korban begalnya.

Diberitakan sebelumnya tersangka EDW berhasil diringkus di sebuah warung kopi Jalan Raya Surabaya-Pasuruan, Kelurahan Latek, Bangil, Pasuruan pada Rabu 16 November 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengungkapkan,Korban pertama yang menjadi korban pelaku adalah pengendara motor(R2) yang melintas di jalan desa ,jalan Raya Belik Kecamatan Trawas sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan korban lainnya mengalami nasib serupa saat melintasi Jalan Dusun Sendang ,Desa Penanggungan, Trawas pada waktu yang bersamaan.

“Terduga pelaku modusnya pelaku naik sepeda motor sendirian. Kemudian mencari sasaran perempuan yang mengendarai sepeda motor, selanjutnya pelaku melakukan begal payudara ,” ungkap Kapolres Mojokerto saat press rilis, selasa (29/11).

Lebih lanjut Apip mejelaskan, untuk motif pelaku melakukan begal payudara, sementara masih dalam proses pemeriksaan psikologis apakah ada faktor kelainan atau faktor lainnya.

“Pelaku melakukan begal payudara perempuan di 6 TKP, 4 di Trawas 2 di Pungging dan hanya dua korban yang berani melapor,”jelas Apip.

Perlu diketahui residivis kasus penjambretan diringkus Unit Reskrim Polres Mojokerto di sebuah warung kopi Jalan Raya Surabaya-Pasuruan, Kelurahan Latek, Bangil, Pasuruan pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Sementara itu menurut Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Gondam, ulah cabul EDW sempat meresahkan kaum hawa di Bumi Majapahit. Khususnya para ibu muda yang mengendarai sepeda motor sendirian. Seperti yang dialami SON (24) dan NDM (24), warga Kecamatan Trawas, Mojokerto pada bulan Juli 2022 yang lalu.

Baca Juga  Advokat Gunadi, SH, Melayani Konsultasi Hukum Gratis

SON menjadi korban begal payudara yang dilakukan EDW ketika ia melintas di Jalan Raya Desa Belik, Trawas sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan NDM mengalami nasib serupa ketika melintas di Jalan Raya Dusun Sendang, Desa Penanggungan, Trawas di jam yang sama.

“Modusnya pelaku naik sepeda motor sendirian. Kemudian mencari sasaran perempuan yang sendirian mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku melakukan begal payudara,” jelas Gondam.

Gondam menuturkan pihaknya sejak lama berhasil mengidentifikasi EDW sebagai pelaku begal payudara yang sudah meresahkan masyarakat. Salah satunya menggunakan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Namun, pelaku berhasil kabur ke Bali ketika diburu polisi.

Kini EDW harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto,Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan pelaku ketika membegal payudara ibu muda di Mojokerto.

EDW saat ditanya wartawan mengaku nekat melakukan begal payudara,karena ingin merasakan sensasi payudara yang besar. Ia mengaku sudah 6 kali membegal payudara ibu-ibu muda,karena terobsesi dengan bagian sensitif perempuan tersebut.

“Saya ingin merasakan, setelah merasakan saya merasa puas, ” Ucap pelaku begal payudara.

Akibat perbuatannya, EDW dijerat dengan pasal 289 KUHP dan pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Ancaman pidananya 9 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *