Pelaku Curas di Minimarket Maospati Berhasil Ditangkap

Beritatrends,Magetan – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di minimarket 24 jam wilayah Maospati, Kabupaten Magetan, pada Kamis (4/9/2025) pukul 04.30 WIB akhirnya berhasil ditangkap polisi. Kasus yang sempat viral itu kini terungkap sebagai bagian dari jaringan curas lintas daerah.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyebut, dua pelaku berhasil diamankan di Depok, Jawa Barat, berkat kerja sama Satreskrim Polres Magetan dengan Resmob dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

“Pelaku curas di minimarket Maospati sudah berhasil kita tangkap. Dua orang diamankan di Mapolda Jatim dan saat ini masih dalam pengembangan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025).

Menurut Erik, para pelaku merupakan spesialis curas minimarket. Selain di Magetan, mereka juga tercatat beraksi di enam lokasi lain, yakni Nganjuk, dua kali di Tuban, Lamongan, dan Rembang, Jawa Tengah.

“Total ada empat orang, dua sudah ditangkap. Mereka berasal dari Jawa Barat dan Jakarta dengan pekerjaan serabutan,” jelasnya.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kekerasan dengan memukul korban memakai senjata yang diduga pistol. Senjata tersebut kini masih diperiksa untuk memastikan apakah senjata api organik atau airsoft gun.

Barang bukti kendaraan yang dipakai saat beraksi turut diamankan. Mobil yang semula berwarna putih dicat merah dan plat nomornya diganti untuk mengelabui petugas. Namun, berkat analisa CCTV dan barang bukti di lapangan, identitas pelaku berhasil diungkap.

Kasus ini masih dikembangkan oleh Polda Jatim untuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam jaringan curas minimarket lintas provinsi tersebut.

Baca Juga  Penyerahan Secara Digital DIPA Dan Buku Daftar Alokasi TKD TA. 2024 Provinsi Lampung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *