Pembangunan Masjid dan Tempat Manasik yang Ditolak Warga Rejosari Resmi Dihentikan Usai Mediasi
Beritatrends, Magetan – Rencana pembangunan Masjid Bir Ali dan tempat manasik haji di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kawedanan, Magetan, yang sebelumnya ditolak oleh warga, resmi dibatalkan setelah mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan setempat, Senin (17/02/2025).
Mediasi ini melibatkan Forkopimca, Kepala MUI, KUA, perangkat desa, serta warga RT 01 dan RT 02/RW 01 bersama pihak Yayasan Jabal Nur, dan ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan.
KH. Anwar, selaku penanggung jawab pembangunan, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Ia mengumumkan bahwa proyek tersebut tidak akan dilanjutkan.
“Mulai sekarang, kami sebagai penanggung jawab pembangunan menyatakan bahwa proyek pembangunan tidak jadi dilanjutkan. Pembangunan Masjid Bir Ali dan tempat manasik haji pun dibatalkan. Sekaligus kepanitiaan saya dibubarkan, dan tidak akan ada lagi kegiatan pembangunan di sini,” ujar KH. Anwar.
Ia juga menyadari adanya kekeliruan dalam proses tersebut dan meminta maaf kepada warga serta jajaran Forkopimca yang terlibat. KH. Anwar berharap meskipun proyek ini dibatalkan, hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya mungkin ada etika yang kurang pas, tidak kulo nuwun, dan setelah ini tidak ada lagi aktivitas pembangunan yang dilakukan. Semoga keluarga besar kita selalu diberkahi, aman, dan tetap guyup rukun,” tambahnya.
Keputusan pembatalan ini disambut baik oleh warga yang sebelumnya menyampaikan keberatannya. Proses mediasi ini diharapkan dapat mengakhiri polemik dan memastikan keharmonisan antarwarga tetap terjaga tanpa ada lagi perpecahan di masa mendatang.