Bupati Hendri Yanto Sitorus, S.E.,M.M, di dampingi beberapa Kepala OPD telah Menyampaikan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut, pada Kamis (26/3) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Beritatrends, Labura – Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera utara melalui Bupati
Hendri Yanto Sitorus, S.E.,M.M, di dampingi beberapa Kepala OPD telah Menyampaikan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut, pada Kamis (26/3) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si.
Pada acara itu Bupati Labura Dr. Hendri Yanto Sitorus turut menyampaikan sambutannya dihadapan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Bupati menyampaikan’ pada hari ini Pememerintah kabupaten Labura melaksanakan pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD Kabupaten Labura TA. 2024.
Adapun pertanggung jawaban yang kami laksanakan yaitu meyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2024 kepada BPK RI perwakilan Sumatera Utara.
“Sesuai dengan amanat PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Labuhanbatu Utara TA. 2024,” ucap Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan atas penyerahan LKPD yang telah disampaikan ke BPK Perwakilan Sumatera Utara Pemkab Labura siap untuk diaudit secara terinci oleh tim dari BPK Perwakilan Sumatera Utara.
“Kami juga mengharapkan bimbingan dan arahan serta masukan dari tim pemeriksa agar kami dapat menyajikan laporan keuangan dengan kualitas yang baik dimasa mendatang,” tutup Bupati.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan laporan keuangan Pemkab Labura Tahun Anggaran 2024. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat disampaikan lebih cepat dari waktu yang telah di tentukan.
Lebih lanjut Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara itu menyampaikan bahwa dengan diserahkan nya laporan keuangan daerah Kabupaten/Kota hari ini maka selanjutnya kami akan turun ke daerah untuk memeriksa laporan keuangan daerah setelah usai liburan lebaran Idul Fitri 1446 h.