Pemkab Magetan Beri Penghargaan kepada Kades dan Camat dengan Pelunasan PBB Tercepat

 

Beritatrends, Magetan – Sejumlah Kepala Desa dan Camat di Kabupaten Magetan mendapatkan piagam penghargaan dari Pemkab setempat, sebagai Motivator (penggerak) masyarakat dalam pelunasan PBB-P2 dengan kategori lunas tercepat sebelum tanggal 17 Agustus 2024.

2 Camat secara simbolis menerima penghargaan itu pada malam resepsi peringatan HUT Ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024, di Pendopo Surya Graha Magetan, Sabtu (17/8/2024) malam.

“2 camat mendapatkan reward karena lunas tercepat sebelum 17 Agustus, sedangkan untuk Kepala Desa diserahkan oleh camat saat upacara peringatan HUT Ke-79 RI di Kecamatan masing-masing,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan Yayuk Sri Rahayu, melalui Kabid Penagihan dan Evaluasi Pelaporan PAD BPPKAD Magetan Sumarsono, Sabtu malam.

Adapun 2 Kecamatan yang menerima penghargaan karena telah lunas pajak tercepat terbaik I kepada Camat Sidorejo lunas tanggal 6 Juli 2024 dan Terbaik II kepada Camat Poncol lunas tanggal 31 Juli.

Adapun desa lunas tercepat masing-masing Kecamatan, Desa Genilangit Poncol, Sayutan Patang, Kediren Lembeyan, Kerik Takeran, Giripurno Kawedanan, dan Candirejo Magetan.

Selanjutnya, Desa Bulugung Plaosan, Bedagung Panekan, Truneng Sukomoro, Kinandang Bendo, Ronowijayan Maospati, Gondang Karangrejo, Geplak Karas, Kelurahan Kartoharjo, Banyudono Ngariboyo, Petungrejo Nguntoronadi, Sumbersawit Sidorejo, dan Rejomulyo Barat.

Sumarsono menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Magetan yang telah melunasi pajak bumi bangunannya.

“Pencapaian realisasi PBB-P2 di Magetan pada tahun 2024 ini ditargetkan mencapai Rp 25 Miliar, kita optimis akan mencapai target,” imbuhnya.

Selain itu, BPKPD Magetan juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat terutama kepada wajib pajak untuk taat dan tepat waktu dalam membayar pajak.

“Kami mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo pada 30 September 2024 nanti,” pungkas Sumarsono.

Baca Juga  Kejati Sumut Raih Pemenang I Kategori Pengelolaan BMN Yang Produktif dari DJKN Sumut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *