Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 27 Tahun 2021 tentang regulasi pelaksanaan Pilkades serentak di Aula PKPRI Jalan Rajawali, Rabu (10/11/2021).
Beritatrends, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 27 Tahun 2021 tentang regulasi pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2025 di Aula PKPRI Jalan Rajawali, Rabu (10/11/2021).
Pada kesempatan kegiatan tersebut hadir Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Forkopimda Sampang, ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Ketua Asosiasi Kepala Desa di tingkat Kabupaten dan Kecamatan, Asosiasi BPD Sampang, Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda.
Dalam sambutannya, Kepala DPMD Sampang R. Chalilurrahman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan Perbup Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa kepada berbagai unsur masyarakat.
“Kami mengundang sebanyak 225 peserta dari berbagai unsur, kami gelar dengan tujuan agar regulasi Perbup Nomor 27 Tahun 2021 yang mengatur Pilkades Serentak di Tahun 2025 tersosialisasikan lebih masif ke masyarakat,” terangnya di depan Bupati Sampang beserta undangan.
Terlihat dalam acara tersebut narasumber yang diundang dari beberapa kalangan akademisi diantaranya Helmy Boemiya dari Universitas Trunojoyo Madura, Abdurrahman dari Universitas Madura, Mulyadi dari IAIN Madura, Taufik Hidayat dari Politeknik Negeri Madura dan A. Irham Nurdayanto selaku Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi perlu dilakukan sebagai sarana untuk memberikan pencerahan dan memperluas wawasan masyarakat serta para stakeholder terkait Pilkades serentak 2025 mulai dari Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
“Harapannya dengan sosialisasi ini, kita semua betul-betul memahami secara mendasar teknis Pilkades serentak sehingga segala perbedaan pemahaman yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat dapat kita hindari,” jelasnya.
Menurutnya, Pilkades merupakan agenda yang krusial oleh karenanya momentum tersebut penyelengaraannya harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh dengan mengedepankan prinsip demokrasi, hukum dan akuntabilitas publik.
“Kami siap 24 jam dan tak sungkan-sungkan mengajak masyarakat yang memang memiliki inovasi pemikiran untuk Kabupaten Sampang,” ungkapnya.
Selanjutnya, setelah acara pembukaan seluruh narasumber menyampaikan materi kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab dari para peserta yang hadir.
Peserta sosialisasi yang berasal dari berbagai unsur sangat antusias hingga tiga sesi dengan total 8 pertanyaan yang langsung dijawab oleh para narasumber dengan tujuan mencerahkan terkait Pilkades Serentak yang akan digelar di Tahun 2025.