Pencuri Baju Pengantin Di Bekuk Polsek Sampang

FR tersangka dengan barang bukti di kantor mapolsek Sampang

Beritatrends, Sampang – Polsek Sampang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pencurian baju pengantin dan pengeras suara di rumah Maulana warga Desa Banyumas Kecamatan Sampang Madura, Sabtu (8/01/2022).

Tersangka FR (21) warga Desa Banyumas Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang diamankan karena telah mengambil 4 buah baju pengantin, 6 buah mix, dan 2 buah mixer audio milik Maulana warga Dusun Kandangan Desa Banyumas Kecamatan Sampang, Madura. FR diamankan oleh Polsek Sampang di rumahnya yang berada di Desa Banyumas.

Kapolsek Sampang AKP Tomo S.Pd menjelaskan bahwa dirinya telah mengamankan FR pelaku pencurian 4 buah baju pengantin, 6 buah mix dan 2 buah mixer audio.

“FR masuk ke dalam rumah korban dengan cara melompat jendela dapur setelah merusak jendela dapur belakang rumah,” terang Kapolsek Sampang AKP Tomo S.Pd. Minggu (9/01/2022).

AKP Tomo S.Pd juga menuturkan bahwa dalam melakukan aksinya FR dibantu dibantu temannya yang kini masih melarikan diri. ” Dengan kejadian pencurian tersebut korban Maulana mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,” imbuhnya.

Lebih lanjut lagi AKP Tomo S.Pd menuturkan bahwa tersangka FR sekarang berada di tahanan Mapolsek Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim.

“Tersangka FR kami kenakan Pasal 363 ayat (1) ke -3, Ke 4,  dan ke -5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Sampang AKP Tomo S.Pd.

Baca Juga  Kondisi Rumah Warga Menggala Selatan Tulang Bawang Setelah di Lalap Si Jago Merah

Pos terkait