Beritatrends, Magetan – Penjabat Bupati Magetan, Ir. Hergunadi secara resmi serahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 2 tahun kepada 202 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini berlangsung di Pendopo Surya Graha Magetan, Selasa (25/06/2024)
Untuk diketahui publik, sebelumnya Kepala Desa memegang jabatan selama 6 tahun, dan kini ditambah menjadi 8 tahun terhitung sejak pelantikan berlangsung, dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Ketua BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) Maospati Sejahtera, Fitri Mujiartono yang menjadi salah satu penerima SK mengatakan, dengan perpanjangan masa jabatan ini tentunya kinerja dalam membangun desa dan mensejahterakan masyarakat itu juga terus ditingkatkan, Selasa (25/06/2024)
Ketua (BKAD) Maospati Sejahtera sekaligus Kepala Desa Klagen Gambiran itu mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Daerah atas penambahan masa jabatan tersebut.
“Terima Kasih kepada Pj. Bupati Magetan yang telah menyerahkan SK penambahan masa jabatan Kepala Desa ini, semoga dengan adanya penambahan masa jabatan ini bisa melanjutkan program-program yang belum terselesaikan ditingkat desa,” ucap Mbah Tono, Sapaan akrab Kepala Desa Klagen Gambiran.
Lebih lanjut, dengan penambahan masa jabatan 2 tahun ini, BKAD Maospati Sejahtera sepakat untuk lebih getol dalam mewujudkan program yang belum terselesaikan.
“Tentunya dengan ditambahnya masa jabatan Kades ini, kita berkomitmen untuk segera menyelesaikan tugas yang belum terlaksana agar secepatnya bisa terealisasi,” imbuhnya.
Mbah Tono menambahkan, dengan diberikan amanag dan tanggung jawab ini tentunya BKAD Maospati Sejahtera akan terus mendukung dan saling bekerjasama untuk kesejahteraan masyarakat ditingkat Desa.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, dengan diberikan amanah dan tanggung jawab ini kita saling mendukung dan bekerjasama dalam komunikasi melalui BKAD Maospati Sejahtera.” akhirnya.