Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Magetan Tahun 2022

Rapat Paripurna Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Magetan Tahun 2022

Beritatrends, Magetan – Bupati Magetan, Suprawoto menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini disampaikan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), pada saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan menggelar rapat paripurna, Selasa (06/06/2023).

Bupati Magetan, Suprawoto menyebut, LKPD ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menunjukkan penyajian keuangan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, hingga Kabupaten Magetan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.

“Meskipun terdapat penemuan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ini menjadi komitmen kita bersama untuk selalu melakukan perbaikan serta tindak lanjut penyelesaian sebagaimana rekomendasi yang diberikan,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati juga menyampaikan secara ringkas laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan (CALK).

“Dari laporan keuangan yang disampaikan dapat disimpulkan bahwa SILPA dalam APBD mencapai Rp 221,3 Miliar, defisit Rp 26,4 Miliar, dan ekuitas sebesar Rp 2,4 Triliun,” sebut Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Magetan, Sujatno mengatakan, penyampaian Bupati terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD yang telah diperiksa oleh BPK ini, telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003.

“Untuk proses selanjutnya akan dilakukan pembahasan. Dari kami DPRD akan menugaskan Badan Anggaran untuk melakukan pembahasan bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” terangnya.

Baca Juga  Perayaan Hari Guru, Kalapas : Teruslah Berkembang – Latabas Kanwil Kemenkumham Sumut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *