Saat penggeledahan
Beritatrends, Pringsewu – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu, periode 2020–2022.
Kasi intelijeh pada Kejaksaan Negeri Pringsewu I Kadek Ariatmaja ,S.H.,M.H. saat dihubungi media ini (5/3/2025) mengatakan, penggeledahan dilakukan, Rabu (5 Maret 2025) sekitar pukul 13.00 WIB, di 3 lokasi berbeda, yakni Kabupaten Pringsewu dan dua Lokasi di Kabupaten Pesawaran.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.
Kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah namun juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,”bebernya.
Kejaksaan Negeri Pringsewu juga menghimbau kepada pihak-pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi ini agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung, terangnya.