DPRD Kabupaten Ngawi menggelar sidang paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi, Selasa (1/9/2026). Rapat paripurna juga mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026
Beritatrends, Ngawi – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi fokus pada lima program prioritas untuk pendistribusian anggaran dalam Perubahan APBD 2026.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko pada rapat paripurna yang digelar DPRD dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi, Selasa (1/9/2026). Rapat paripurna juga mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026.
Politisi PDIP itu menyatakan lima prioritas pembangunan yang harus menjadi perhatian dianggarkan dalam perubahan APBD Kabupaten Ngawi 2026 dengan total nilainya mencapai Rp150 miliar lebih.
“Kelima program prioritas itu berupa penguatan sumber daya manusia (SDM), pertumbuhan ekonomi, digitalisasi tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur terutama konektivitas antar wilayah, serta menjaga kondusivitas daerah melalui pengembangan budaya dan agama,” ungkap Yuwono yang akrab disapa King.
Menurut King, kelima prioritas itu menjadi perhatian DPRD lantaran sudah tercantum dalam RKPD. Untuk itu pendistribusian anggaran Rp 150 miliar yang termuat dalam perubahan APBD harus proporsional mendukung lima prioritas program.
Ia menambahkan DPRD Kabupaten Ngawi juga menyoroti kondisi defisit dalam Perubahan APBD 2026. Menurutnya, kondisi itu terjadi akibat penurunan pendapatan daerah sekitar 3,2 persen.
Kendati demikian demikian pada perubahan APBD 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan sekitar Rp15 miliar. Sementara pendapatan transfer mengalami penurunan sekitar Rp79 miliar.
Menurut King, rancangan awal APBD 2026, defisit yang direncanakan sejatinya hanya sekitar Rp20 miliar. Namun, setelah perubahan anggaran, belanja daerah meningkat menjadi Rp150 miliar. Kondisi itu menjadikan belanja daerah pada APBD perubahan defisit menjadi sekitar Rp130 miliar.
Terhadap kenaikkan belanja, demikian King, DPRD Ngawi meminta peningkatan belanja tersebut sudah melalui perencanaan yang matang. Ia juga mengingatkan agar Pemkab Ngawi memastikan tidak muncul persoalan pendanaan ketika program-program yang telah direncanakan mulai diimplementasikan.
Untuk mendukung lima program prioritas pembangunan, DPRD Kabupaten Ngawi melepaskan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk mendukung lima prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD. “Kami dari DPRD memberikan support terhadap lima prioritas program pembangunan pada perubahan APBD 2026. Bentuk dukungan kami diantaranya melepaskan pokir kami untuk ikut mendukung lima program tersebut,” demikian King.





