Petani Magetan Diminta Cermat,Alokasi Pupuk Bersubsidi 2025 Berkurang 15 Persen

Beritatrends,Magetan – Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Magetan tahun 2025 mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan, alokasi pupuk urea tahun ini mencapai 21.634 ton, sementara NPK sebanyak 19.269 ton. Selain itu, pupuk NPK Formula yang dikhususkan untuk tanaman kakao mendapat jatah 35 ton, dan pupuk organik yang diperuntukkan bagi tanaman padi sebanyak 7.339 ton.

Menurut Staf Dinas TPHP Kabupaten Magetan, Edi Utomo, alokasi pupuk bersubsidi ini berasal dari sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Namun, jumlah alokasi yang diberikan belum sepenuhnya terpenuhi.

“Untuk pupuk urea, saat ini baru tersedia 85 persen dari total alokasi, sedangkan NPK baru 67 persen,” ujarnya.

Dari total luas lahan pertanian di Magetan yang mencapai 104.941,4 hektare, mayoritas ditanami padi, jagung, dan kedelai, serta beberapa tanaman perkebunan seperti tebu dan kakao. Untuk sektor hortikultura, tanaman yang mendapat prioritas pupuk bersubsidi adalah cabai, bawang merah, dan bawang putih.

“Kalau dari jenis tanaman yang paling banyak mendapat pupuk, jelas padi. Di Magetan, luas lahan padi mencapai kurang lebih 57 ribu hektare dalam setahun,” jelas Edi.

Dibandingkan dengan tahun 2024, alokasi pupuk bersubsidi tahun ini mengalami sedikit penurunan sekitar 15 persen. Tahun lalu, alokasi pupuk urea mencapai 23.478 ton dengan realisasi 21.402,09 ton atau 91 persen. Sementara, alokasi NPK sebanyak 20.444 ton, dengan realisasi 19.027,13 ton atau 93 persen.

“Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian anggaran pemerintah. Namun, biasanya pada pertengahan atau akhir tahun akan ada tambahan alokasi,” ujar Edi.

Selain itu, pencairan pupuk bersubsidi juga dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama tahun lalu, urea yang dicairkan hanya 60 persen dari e-RDKK, sementara pada tahap ketiga realisasinya mencapai 99 persen.

Baca Juga  Bersama Bawaslu Riau, Abdul Wahid Sosialisasikan Peraturan Bawaslu

Sejalan dengan kebijakan pemerintah, distribusi pupuk bersubsidi kini berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan). Dengan sistem ini, petani dapat mengecek langsung jumlah pupuk yang didapat melalui kelompok tani atau kantor BPP (Balai Penyuluhan Pertanian).

“Bisa dicek melalui kelompok tani atau langsung ke kantor BPP. Masing-masing kios juga sudah memiliki data penebusan pupuk,” kata Edi.

Meskipun alokasi pupuk tahun ini mengalami penurunan, pemerintah memastikan petani tetap bisa mengakses pupuk sesuai kebutuhan mereka. “Sekali lagi, alokasi ini bisa berubah seiring dengan kebijakan anggaran. Insya Allah nanti ada tambahan,” tutupnya.

Dengan kondisi ini, petani di Magetan diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan pupuk bersubsidi agar distribusinya merata dan produktivitas pertanian tetap optimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *